Pihak Marshanda Serahkan Hasil Mediasi ke Pengadilan Agama

Penulis: Darmadi Sasongko

Diperbarui: Diterbitkan:

Pihak Marshanda Serahkan Hasil Mediasi ke Pengadilan Agama Marshanda dan Ben Kasyafani © KapanLagi.com
Kapanlagi.com - Sidang perceraian artis Marshanda dan Ben Kasyafani dikabarkan akan kembali digelar hari ini, Senin (26/5). Sebelumnyna, Hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat memberikan waktu dua minggu untuk mediasi, sebelum materi sidang dilanjutkan.


Sementara itu, Kamarusdiana, SH, MH, selaku kuasa hukum Marshanda mengungkapkan kalau hari ini tidak ada jadwal sidang antara Marshanda dan Ben Kasyafani.


"Jadi hari ini nggak ada persidangan," kata pengacara Marshanda itu saat dihubungi, Senin (27/5).


Marshanda dan Ben Kasyafani © KapanLagi.comMarshanda dan Ben Kasyafani © KapanLagi.com


Kamarusdiana menegaskan, kalau pihaknya hanya akan menyampaikan hasil mediasi di luar persidangan. Hasil itu sebagai laporan, karena Pengadilan Agama Jakarta Pusat telah memberikan waktu selama dua minggu untuk mediasi, terhitung sidang pertama.


"Cuma, kita melaporkan hasil mediasi ke hakim mediator di luar jadwal persidangan antara advokat," tegasnya.


Sidang perdana perceraian Marshanda dan Ben digelar Selasa, 12 Mei 2014 lalu. Sejak pagi, mereka sudah tiba di Pengadilan Agama Jakarta Pusat di kawasan Rawasari, Jakarta Pusat. Namun mereka datang secara terpisah, begitupun saat pulang memilih jalan sendiri-sendiri.


(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/hen/dar)

Rekomendasi
Trending