Pindah ke Cipinang, Saipul Jamiell Bawa Bantal Pink
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Meski beritanya sudah tak seheboh sebelum-sebelumnya, tapi bukan berarti kasus pencabulan yang dilakukan oleh Saipul Jamiell berakhir begitu saja. Perkembangan terbaru dari kasus ini pun diwarnai dengan permintaan Ipul untuk mendapat penangguhan penahanan.
Setelah ditahan di Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara selama sebulan ini; Ipul dipindah ke rutan Cipinang bersama dengan tahanan lainnya. Ipul tiba di 'tempat' barunya itu sekitar pukul 15.15, Senin (04/04).
Selain bersama tahanan lainnya, Ipul juga ditemani oleh kuasa hukumnya, Nazarudin Lubis. Mantan juri D'Academy itu juga membawa beberapa peralatan yang ditunjukkan oleh pengacaranya.
"Bawa bantal pink, basa basi. Ini mungkin pegangan dia. Kursi, sarung, baju koko, Alquran dan tasbih. Ada banyak. Bantal kecil itu mungkin buat taruh quran," kata Nazarudin, ditemui di LP Cipinang.

Sebelum masuk ke rutan, Ipul menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu yang memang sudah jadi prosedur LP Cipinang. Dia tak boleh masuk kalau tak punya surat keterangan sehat.
Ipul memang sudah dipindah ke LP Cipinang, tapi bukan berarti permintaan untuk penangguhan tahanan berakhir begitu saja. Ipul dan tim kuasa hukumnya akan tetap berjuang sampai persidangan.
"Dia berhak kerena dijamin sama keluarga dan kuasa hukum. Karena apa? Saya melihat banyak anak asuh dia, yang menyangkut harkat hidup masyarakat. Saya siap menjamin selaku kuasa hukum," tegas Nazarudin.
Simak berita lainnya!
(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)
(kpl/aal/pit)
Sahal Fadhli
Advertisement