Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Flo dan Adiguna Sutowo

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Flo dan Adiguna Sutowo Adiguna Sutowo

Kapanlagi.com - Polisi memutuskan menghentikan penyidikan kasus perusakan rumah Adiguna Sutowo yang dilakukan Flo, istri musisi Piyu. Sekadar diketahui, rumah itu dihuni istri siri Adiguna, Vika Dewayani.
"Minggu lalu sudah dilakukan gelar perkara, dari hasil gelar perkara itu, diputuskan penyidikan dihentikan. Kecuali bila pelapor ingin melanjutkan kasus ini kembali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Rikwanto menambahkan, Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) juga sudah diterbitkan sejak 2 Desember lalu. Gelar perkara itu sendiri disaksikan sejumlah pihak. "Ada wasidik dan direkturnya," ungkapnya.


Lalu bagaimana dengan pencarian Flo sebagai tersangka? "Sampai saat ini masih dicari, hanya masalah waktu saja," jelas Rikwanto.
Untuk diketahui, sejak kasus ini bergulir Flo memang belum pernah dimintai keterangan karena selalu mangkir. Polisi pun sudah memburu tapi belum menunjukkan hasil positif.


Belakangan muncul kabar, Vika memilih menyudahi kasus ini. Dia juga mencabut laporannya ke Polda Metro Jaya. Alasannya, keluarga Flo sudah datang minta maaf dan siap ganti rugi.
Perusakan ini terjadi beberapa bulan lalu. Keduanya yang mengaku sedang dekat ingin memproklamirkan pada Vika. Saat tiba di rumah Vika di kawasan Polumas, Flo dan Adiguna dalam keadaan mabuk. Saat itulah, Flo mengambil alih kemudi mobil yang mereka tumpangi dan menabrakkan ke rumah Vika.

(Sule bicara tentang kondisi kesehatannya, ternyata penyakitnya nggak cuma satu.)

(kpl/aha/abs/dar)

Rekomendasi
Trending