Roger Danuarta Benarkan Semua Keterangan Saksi JPU

Penulis: Wulan Noviarina Anggraini

Diperbarui: Diterbitkan:

Roger Danuarta Benarkan Semua Keterangan Saksi JPU @KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Roger Danuarta membenarkan semua keterangan saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus narkotika yang tengah dihadapinya. Menurut kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Mannus, keterangan semua saksi sesuai dengan fakta yang ada.
"Roger menyampaikan bahwa keterangan mereka (saksi) itu sesuai fakta yang ada. Tidak ada orang lain di mobil dan dia beli sendiri, dan disuntikkan sendiri. Dia benarkan kesaksian dari saksi JPU," ungkap Juffry usai sidang Roger di PN Jakarta Timur, Rabu (14/5).
Saat sidang berlangsung, Roger tak membantah sedikitpun kesaksian yang dipaparkan oleh keempat saksi. Pun saat Hakim ketua bertanya kepada Roger terkait penjelasan itu.
"Bagaimana terdakwa? Apakah sesuai dengan kejadian?" tanya Hakim Ketua. "Betul yang Mulia," jawab Roger.

Roger tak membantah semua keterangan saksi. @KapanLagi.com®/Budy SantosoRoger tak membantah semua keterangan saksi. @KapanLagi.com®/Budy Santoso

Lebih lanjut Juffry menilai, keterangan saksi tak memberatkan Roger sebagai terdakwa. Menurut Juffry, fakta persidangan menyatakan kalau kliennya memang seorang pecandu.
"Fakta di persidangan membuktikan Roger memang pecandu. Dia nggak hanya memiliki, tapi menggunakan. Itu bisa dilihat dari jarum suntik yang masih menancap," tukasnya.
Sebanyak 4 saksi JPU yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Roger kali ini. Di antaranya, 3 anggota kepolisian dan seorang tukang ojek. Keempat saksi itu memaparkan kronologi penangkapan Roger yang tak sadarkan diri oleh pengaruh narkoba.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/tov/phi)

Rekomendasi
Trending