Rugi Miliaran, Nikita Mirzani Bakal Gugat Perdata Mucikari F & O
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Artis Nikita Mirzani telah menjalani tiga kali BAP dengan pihak kepolisian setelah sempat ditangkap di hotel Kempinski pada tanggal 10 Desember 2015 lalu, dan kemudian ditetapkan sebagai seorang saksi. Setelah memberikan informasi kepada Bareskrim, Nikita berniat mengambil langkah hukum.
Nikita berniat untuk menggugat dua tersangka yaitu mucikari F dan O, karena merasa dirugikan secara finansial. Akibat penangkapan yang dialaminya, berbagai kontak Nikita dibatalkan sepihak dan angkanya disebut mencapai miliaran.
"Peristiwa ini Niki kan berhak dapat ganti rugi. Niki akan dapat hak penggantian nama baik dia yang tercemar rusak karena kasus ini. Termasuk secara materiil. Kontrak-kontrak dia. Kita sudah punya angkanya berapa yang harus diganti tersangka F dan O," ucap Muhammad Achyar pengacara Nikita saat ditemui di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).
Nikita Mirzani berniat menggugat perdata dua mucikari F dan O. ©KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Nikita menyebut beberapa pekerjaan yang dicancel karena ia masuk dalam lingkaran kasus prostitusi. Kerugian yang dialaminya bakal dijadikan dasar untuk menggugat terutama mucikari dengan dalil pencemaran nama baik.
"Yang jelas disalah satu stasiun TV. Ada off air yang bawa nama besar perusahaan dicancel. Ada yang baik hati cuma minta dibalikin DP, karena kan bawa nama besar perusahaan," ungkapnya.
Saat ditangkap Nikita mengaku tengah janjian dengan seorang wanita bernama Cici, seorang agen asuransi dan hendak membahas pekerjaan. Selain itu Nikita mengaku sama sekali tak mengenal dua mucikari F dan O, yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Nggak kenal (mucikari F dan O). Hape sempat disita, hape tersangka juga disita dan tidak ditemukan apapun," tandas Nikita.
Nikita berniat untuk menggugat dua tersangka yaitu mucikari F dan O, karena merasa dirugikan secara finansial. Akibat penangkapan yang dialaminya, berbagai kontak Nikita dibatalkan sepihak dan angkanya disebut mencapai miliaran.
"Peristiwa ini Niki kan berhak dapat ganti rugi. Niki akan dapat hak penggantian nama baik dia yang tercemar rusak karena kasus ini. Termasuk secara materiil. Kontrak-kontrak dia. Kita sudah punya angkanya berapa yang harus diganti tersangka F dan O," ucap Muhammad Achyar pengacara Nikita saat ditemui di Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara, Kamis (31/12/2015).

Nikita menyebut beberapa pekerjaan yang dicancel karena ia masuk dalam lingkaran kasus prostitusi. Kerugian yang dialaminya bakal dijadikan dasar untuk menggugat terutama mucikari dengan dalil pencemaran nama baik.
"Yang jelas disalah satu stasiun TV. Ada off air yang bawa nama besar perusahaan dicancel. Ada yang baik hati cuma minta dibalikin DP, karena kan bawa nama besar perusahaan," ungkapnya.
Saat ditangkap Nikita mengaku tengah janjian dengan seorang wanita bernama Cici, seorang agen asuransi dan hendak membahas pekerjaan. Selain itu Nikita mengaku sama sekali tak mengenal dua mucikari F dan O, yang dijadikan tersangka dalam kasus ini.
"Nggak kenal (mucikari F dan O). Hape sempat disita, hape tersangka juga disita dan tidak ditemukan apapun," tandas Nikita.
Simak Juga Berita:
Tak Ingin Dicap Jadi PSK, Nikita Mirzani Hancur & Sempat Nangis
Jadi Saksi Kunci Prostitusi, Nikita Mirzani Dapat Perlindungan
Kuasa Hukum Sebut Nikita Mirzani Salah Tempat Saat Ditangkap
Ahmad Dhani Sayangkan Nikita Mirzani Tak Jadi Juri Bersamanya
Blak-Blakan, Nikita Mirzani Sebal Dengan Penghakiman Masyarakat
(Kondisi Vidi Aldiano bikin khawatir, kesakitan jalan di panggung dan dituntun Deddy Corbuzier.)
(kpl/far/sjw)
Reporter:
Fikri Alfi Rosyadi
Advertisement
More Stories
Advertisement
Advertisement