Tak Terima, Guntur Bumi Siap Seret Saksi ke Penjara
Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Dalam proses sidang yang berlangsung Rabu (6/8), seorang saksi bernama Yunita Suwandhari membeberkan semua keburukan Guntur Bumi saat melakukan praktek. Mulai dari menyuruh karyawan untuk memaksa pasien, hingga ada dugaan melakukan money laundering.Mendengar pengakuan tersangka, Guntur Bumi langsung mengelak. Tak hanya itu, pengacara Guntur Bumi, Afrian Brondjol mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Yunita bisa membuatnya terseret ke dalam penjara bersama UGB."Kita bicara hukum. Semua orang sama di mata hukum. Saya berharap klien saya bebas demi hukum. Kalau bersalah, Yunita (juga) bersalah (karena) turut serta dalam pasal 155 bersama Susilo Wibowo (Guntur Bumi). Ada dugaan tindak pidana yang dilakukan Yunita bersama Susilo Wibowo," ujar Alfian saat ditemui usai sidang.Namun hal itu langsung disanggah oleh pengacara Yunita, Chris Sam Sewu. Menurutnya, Yunita tak bisa diseret ke dalam penjara karena beberapa alasan."Dalam hukum kita ada turut serta. Namun hakim tadi tidak perintahkan untuk nangkap Yunita. Hakim lihat Yunita lakukan itu karena ada tekanan dari atasan di sana. Tidak mungkin Yunita punya kemampuan untuk nakut-nakuti kalau tidak diajari. Harusnya kalau Yunita ikut serta, hakim tadi bilang tangkap Yunita. Tapi hakim tidak lakukan itu," ujar Chris.Lebih lanjut Chris menyatakan bahwa pingsannya Yunita usai sidang bukan lantaran takut kepada UGB. Tapi karena ia kelelahan karena harus berangkat subuh naik pesawat ke Jakarta.
Yang Ini Juga Tak Kalah HOT !!!
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
(kpl/ato/phi)
Wulan Noviarina Anggraini
Advertisement