Umi Pipik Siapkan Kesaksian di Sidang Pembakaran Rumahnya

Penulis: Adi Abbas Nugroho

Diperbarui: Diterbitkan:

Umi Pipik Siapkan Kesaksian di Sidang Pembakaran Rumahnya Pipik Dian Irawati © KapanLagi.com

Kapanlagi.com - Pipik Dian Irawati berjanji akan datang dalam sidang kasus pembakaran disertai perampokan yang dilakukan pria berinisial IV di rumahnya. Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian akan digelar Rabu, 1 Oktober mendatang.
"Masih (kasus) berlanjut insya Allah Rabu saya datang," kata Pipik Dian Irawati di gala premiere HAJI BACKPACKER di Epicentrum XXI, Jakarta Selatan, Jumat (26/9).
Sidang sebelumnya, Rabu Rabu (24/9) Pipik tidak hadir dalam sidang dengan agenda keterangan saksi. Istri almarhum Uje itu seharusnya memberikan kesaksian dalam kasus yang merugikan dirinya hingga ratusan juta rupiah itu.
"Sidang dengan agenda kesaksian ditunda 1 Oktober mendatang, karena klien kami berhalangan hadir, sibuk dakwah di luar kota," ucap Abu Sofyan selaku kuasa hukum Pipik, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Terdakwa dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman 2 tahun dan pasal 363 ayat 2 dan 3 dengan ancaman 9 tahun. Pipik sendiri siap memberikan kesaksian dalam sidang mendatang.
Pipik mengaku memaafkan terdakwa, namun proses hukum tetap berjalan. Dia dan keluarga terdakwa juga sudah saling bertemu tetapi, terdakwa tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pada dasarnya sudah memaafkan. Beliau bilang Allah saja maha pemaaf. Tapi proses hukum tetap berjalan. Soal hukumannya nanti majelis hakim yang memutuskan," kata Abu Sofyan.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(kpl/aal/abs/dar)

Reporter:

Sahal Fadhli

Rekomendasi
Trending