Bahas Masalah Poliandri, 'Curahan Hati Perempuan' Disemprit KPI
Diperbarui: Diterbitkan:
Image: © Facebook/Curahan Hati Perempuan
Kapanlagi.com - Pertengahan tahun 2015 kemarin, stasiun Trans TV merilis sebuah program baru yang cukup fenomenal. Judulnya Curahan Hati Perempuan, tayang setiap hari Senin sampai Jumat dengan durasi 60 menit pada pukul 08.30 pagi. Dipandu oleh host kondang seperti Maudy Koesnaedi dan Oki Setiana Dewi hingga psikolog Roslina Verauli, acara ini menyajikan cerita-cerita nyata yang unik dan menyentuh hati dari para kaum hawa.
Karena tema uniknya itu, tak perlu waktu lama bagi Curahan Hati Perempuan untuk mendapat tempat di hati para pemirsa. Namun sayangnya, pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru saja menemukan sebuah pelanggaran di salah satu episode acara tersebut yang tayang 25 Agustus kemarin.
Kala itu, tema yang dibahas oleh Maudy CS memang cukup sensitif, yakni Poliandri alias sistem perkawinan yang memungkinkan seorang wanita untuk menikahi lebih dari satu suami. Seperti biasa, untuk menguatkan fakta, tim Curahan Hati Perempuan sendiri mengundang beberapa narasumber yang mempunyai pengalaman tersebut untuk menceritakan pengalamannya.
Sebanyak 2 orang wanita yang melakukan poliandri didatangkan di episode bertajuk 'Benarkah Poliandri Ada?' tersebut. Untuk menghargai privasi para narasumber, mereka diperkenankan mengenakan topeng guna menutupi mata masing-masing.
Menurut KPI sendiri, tema yang dibahas di Curahan Hati Perempuan kala itu terlalu dewasa dan tayang di jam yang salah. Agar kejadian serupa tak terulang, mereka pun melayangkan sebuah surat teguran pada pihak terkait.
Teguran untuk 'Curahan Hati Perempuan' © Kpi"Program Siaran Curahan Hati Perempuan yang ditayangkan oleh stasiun TRANS TV tanggal 25 Agustus 2015 pukul 07.22 WIB, tidak memperhatikan perlindungan anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran. Program tersebut menyajikan perbincangan tentang poliandri dengan menghadirkan narasumber 2 (dua) orang wanita yang memiliki beberapa suami. KPI Pusat mengingatkan bahwa program siaran yang menyajikan tema-tema dewasa harus mematuhi ketentuan jam tayang dan klasifikasi D. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan memberikan peringatan agar saudari melakukan evaluasi internal atas program ini. Jika saudari tetep ingin menayangkan perbincangan dengan tema-tema tersebut wajib mematuhi ketentuan jam tayang Dewasa yakni pukul 22.00 – 03.00 WIB (waktu setempat)," beberapa penggal surat teguran KPI itu.
Apa pendapatmu mengenai teguran KPI untuk Curahan Hati Perempuan ini? Pantas dilayangkan atau tidak?
Jangan Lewatkan!
Giliran Indosiar Kena Semprit KPI Karena Tayangkan Umpatan Kasar
Irwansyah Bela Teuku Wisnu Soal Kasus Al-Fatihah Bid'ah
Dihujat, Teuku Wisnu Minta Maaf Atas Ucapannya Tentang Al-Fatihah
Salah Artikan Al-Fatihah, 'Berita Islami Masa Kini' Ditegur KPI
Tayangkan Pemanggilan Arwah, 'Bukan Empat Mata' Kena Tegur KPI
(Lagi-lagi bikin heboh! Setelah bucin-bucinan, sekarang Erika Carlina dan DJ Bravy resmi putus!)
(kpl/gtr)
Guntur Merdekawan
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
