Catatan Hati Seorang Istri Ditegur KPI, ini Alasannya
Diperbarui: Diterbitkan:

Kapanlagi.com - Sinetron Catatan Hati Seorang Istri kini tengah digandrungi pemirsa televisi dan menduduki posisi rating tinggi. Rupanya, sinetron yang dibintangi Cut Meyriska ini sudah jadi sorotan pihak KPI.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) secara resmi memberikan teguran tertulis kepada sinetron CHSI. Hal ini karena adanya pelanggaran terkait penayangan adegan dalam sinetron yang diangkat dari novel Asma Nadia tersebut.
Dalam surat edaran KPI bernomor surat 1547/K/KPI/07/14 yang dikeluarkan kemarin (2/7), menyebutkan program siaran sinetron Catatan Hati Seorang Istri yang ditayangkan oleh stasiun RCTI pada tanggal 10 Juni 2014 pukul 20.23 WIB secara eksplisit menayangkan adegan yang dinilai akan berdampak negatif. Misalnya, seorang wanita yang menyayat tangannya sendiri menggunakan benda tajam hingga berdarah.
Selain itu, KPI pusat juga menemukan pelanggaran lain, yaitu adegan pencekikkan pada tanggal 20 Juni 2014 pukul 19.59 WIB serta adegan dimana Karin, karakter utama, melakukan percobaan bunuh diri dengan melompat dari gedung tinggi pada tanggal 21 Juni 2014 pukul 21.10 WIB.
Menurut KPI, jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap perlindungan kepada anak-anak dan remaja serta penggolongan program siaran.
Kepada KapanLagi.com, komisioner KPI Pusat, Agatha Lily pada hari Kamis (3/7) mengatakan agar Sinetron Catatan Hati Seorang Istri ini bisa lebih banyak lagi memasukkan unsur positif.
"Sinetron ini kan masih panjang ke depannya, semoga lebih banyak lagi hal positif yang dapat dimasukkan sebagai unsur pembelajaran sangat disayangkan bila memasukkan unsur kekerasan atau hal hal yang tidak semestinya. Apalagi ini kan bulan Ramadan," pungkas Agatha.
Sudah baca yang hot ini?
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
Berita Foto
(kpl/rod/trn)
Trian Sulaiman
Advertisement