Tusuk-Tusuk Tubuh Dengan Jarum, 'INBOX' Ditegur KPI

Penulis: Guntur Merdekawan

Diperbarui: Diterbitkan:

Tusuk-Tusuk Tubuh Dengan Jarum, 'INBOX' Ditegur KPI Gading - Narji - Andhika © KapanLagi.com®

Kapanlagi.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali menemukan sebuah pelanggaran dalam salah satu episode dari Inbox yang ditayangkan oleh stasiun SCTV. Seperti diketahui, program yang dipandu oleh host kondang seperti Gading Marten, Andhika Pratama hingga Narji ini sebelumnya sempat ditegur oleh instansi serupa.
Seperti diketahui, tanggal 17 September 2015 kemarin Inbox menyiarkan praktik pengobatan akupuntur. Yang jadi masalah, ada beberapa kegiatan menusukkan jarum ke tubuh secara close up yang menurut KPI menyalahi aturan penayangan.
Pasalnya, Inbox tayang pada pagi hari di mana banyak anak-anak dan remaja yang menonton. Sebuah surat teguran pun dilayangkan oleh KPI per tanggal 30 September 2015 kemarin.

Teguran KPI untuk 'Inbox' © KpiTeguran KPI untuk 'Inbox' © Kpi

"Program Siaran Inbox yang ditayangkan oleh stasiun SCTV tanggal 17 September 2015 mulai pukul 06.44 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak-anak dan remaja sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012. Program tersebut menayangkan secara close up (praktik pengobatan akupuntur) adegan menusukkan beberapa jarum ke bagian-bagian tubuh tertentu. Tujuan saudara untuk memperkenalkan cara pengobatan akupuntur kepada khalayak penonton, perlu mempertimbangkan adanya perlindungan anak-anak dan remaja mengingat program tersebut ditayangkan pada pagi hari," beberapa penggalan dari surat teguran KPI tersebut.
KPI tak lupa untuk memberi anjuran agar Inbox lebih hati-hati dalam menyiarkan tayangannya ke depannya nanti. Entah apakah sebuah tindakan yang lebih keras akan dilakukan oleh KPI, namun sejauh ini, mereka hanya sekedar mengirimkan teguran dan teguran.
"Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan agar saudara lebih berhati-hati dalam menyiarkan muatan tersebut. Saudara wajib senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran. Demikian agar peringatan ini diperhatikan dan dipatuhi. Terima kasih," pungkas tulisan itu.

(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)

(kpl/gtr)

Rekomendasi
Trending