Kapanlagi.com -
Suami Dewi Perssik, Angga Wijaya mengajukan permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 20 Juni 2022. Menurut Dra. Hj. Taslimah, MH, selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk sidang perkara tersebut akan digelar pada 4 Juli 2022 mendatang.
"Sidang perdananya kalu nggak salah sudah ditetapkan nanti pada 4 Juli 2022," kata Taslimah di kantornya, Rabu (22/6/2022).
Dewi Perssik © instagram.com/anggawijaya88
Disinggung mengenai alasan Angga Wijaya menggugat cerai, Taslimah belum bisa membeberkannya. Meski pengadilan mengetahuinya, namun adalah hak penggugat untuk membeberkannya atau tidak.
"Yang jelas untuk alasan spesifik belum bisa kami sampaikan. Yang pasti memang ada alasannya karena setiap gugatan yang diajukan ke Pengadilan harus beralasan," kata Taslimah.
"Antara lain identitas si pemohon. Lalu latar belakang kenapa mereka berhubungan yang terikat lewat pernikahan. Itu alasan juga," tuturnya.
Dewi Perssik © instagram.com/anggawijaya88
Masih kata Taslimah, persidangan nantinya akan dilakukan sesuai prosedur. Yaitu pengadilan terlebih dahulu memfasilitasi untuk memediasi antara pemohon dan termohon.
"Ya sidang perdana akan sidang mediasi, " tuturnya.
Advertisement
(kpl/dan/phi)