Pernikahan yang Dibina Sejak 2017 di Ambang Kehancuran, Suami Dewi Perssik Ajukan Talak Cerai

Penulis: Editor KapanLagi.com

Diperbarui: Diterbitkan:

Pernikahan yang Dibina Sejak 2017 di Ambang Kehancuran, Suami Dewi Perssik Ajukan Talak Cerai
Instagram

Kapanlagi.com - Rumah tangga Pedangdut Dewi Perssik yang telah dibina bersama Angga Wijaya sejak 10 Desember 2017, di ambang kehancuran. Angga Wijaya diketahui sudah mengajukan cerai talak ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Informasi tersebut dibenarkan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan Dra. Hj. Taslimah, MH.

 

1. Ditalak Suami

"Yang daftar ke paniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan adalah Angga Wijaya terhadap Dewi Murya Agung," kata Taslimah ditemui di kantornya, Rabu (22/6/2022).

Menurut Taslimah, Angga Wijaya mendaftarkan cerai talak terhadap pedangdut yang memiliki nama lahir Dewi Murya Agung tersebut pada 20 Juni 2022.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

2. Tentukan Tanggal Sidang

Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga sudah menentukan tanggal sidang perdana permohonan cerai talak dari Angga Wijaya.

"Sudah terdaftar di ke paniteraan PA Jaksel tertanggal 20 Juni 2022. untuk perkara tersebut sudah didaftarkan dan sudah ditentukan tanggal persidangan.
Untuk tanggal sidangnya, kalau tidak salah tanggal 4 Juli 2022," tuturnya.

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

Rekomendasi
Trending