Rhoma Irama Sumbang Rp 100 Juta untuk LMK Dangdut, Prihatin Royalti Musisi Anjlok
Pedangdut legendaris Rhoma Irama mengungkap alasan di balik keputusannya menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp 100 juta kepada para pemilik hak terkait di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) musik dangdut. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk empati atas anjloknya royalti yang diterima para musisi.
Persoalan ini mencuat setelah sejumlah LMK cipta dan terkait, seperti RAI, ARDI, WAMI, hingga Transparansi Royalti Indonesia (TRI), mempertanyakan sistem pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka menilai, ada ketimpangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan musisi.
Dalam kondisi tersebut, para pemilik hak terkait disebut mengalami penurunan drastis pendapatan. Sebagai contoh, dalam satu tahun, total royalti yang diterima anggota ARDI hanya mencapai Rp 25 juta untuk sekitar 300 orang.
Langkah konkret yang diambil adalah dengan menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp 100 juta. Dana tersebut ditujukan untuk membantu para pemilik hak terkait yang tengah kesulitan, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
