in partnership with Indosiar

Rhoma Irama Sumbang Rp 100 Juta untuk LMK Dangdut, Prihatin Royalti Musisi Anjlok

Pedangdut legendaris Rhoma Irama mengungkap alasan di balik keputusannya menyumbangkan dana pribadi sebesar Rp 100 juta kepada para pemilik hak terkait di Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) musik dangdut. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk empati atas anjloknya royalti yang diterima para musisi.

Persoalan ini mencuat setelah sejumlah LMK cipta dan terkait, seperti RAI, ARDI, WAMI, hingga Transparansi Royalti Indonesia (TRI), mempertanyakan sistem pengelolaan royalti oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Mereka menilai, ada ketimpangan yang berdampak langsung pada kesejahteraan musisi.

Dalam kondisi tersebut, para pemilik hak terkait disebut mengalami penurunan drastis pendapatan. Sebagai contoh, dalam satu tahun, total royalti yang diterima anggota ARDI hanya mencapai Rp 25 juta untuk sekitar 300 orang.

Rhoma Irama bicarakan royalti

"Untuk hak terkait, bukan pencipta, hak terkait ini sangat terdampak. Mereka biasanya mendapat Rp 1,5 M per periode. Nah kemarin cuma dapat Rp 25 juta. Ngebagiinnya gimana coba?" tanya Rhoma.


Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Santoso
5/8
Album Artis