in partnership with Indosiar

Rizky Billar Polisikan 6 Akun Terkait Hoaks Cerai dan Perselingkuhan

Rizky Billar mengambil langkah tegas terhadap sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks terkait kehidupan pribadinya. Melalui tim kuasa hukum, suami Lesti Kejora itu resmi melaporkan enam akun ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran berita bohong.

Kuasa hukum Billar, Sadrakh Seskoadi, mengatakan laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Langkah hukum ini ditempuh setelah Billar dan keluarganya kembali menjadi sasaran narasi negatif yang beredar di media sosial.

Rizky Billar Berpose Menoleh

"Terkait dengan jumlah akun tersebut, yang sudah teridentifikasi ada sebanyak 6 akun. Untuk ancamannya sendiri, dikarenakan ini menggunakan pasal berlapis dan kemungkinan ada penyesuaian dari KUHP yang baru, ancaman minimalnya kami menyampaikan minimal ya adalah 5 sampai dengan 15 tahun penjara," imbuhnya.


Hak Cipta: instagram.com/rizkybillar
7/7