in partnership with Indosiar

Kecewa, Mahesa Putri Gugat Pengembang Apartemen Ciputat Resort

Penulis: canda dian permana

Diperbarui: Diterbitkan:

Kecewa, Mahesa Putri Gugat Pengembang Apartemen Ciputat Resort
Putri Mahesa (credit: KapanLagi.com/ Dadan Deva)

Kapanlagi.com - Selebgram yang juga berprofesi sebagai penyanyi dangdut, Mahesa Putri, melalui kuasa hukumnya menggugat PT Megakarya Maju Sentosa, pengembang
apartemen Ciputat Resort ke Pengadilan Negeri Tangerang, Senin, 29 April 2019.

Gugatan perdata dilayangkan lantaran Mahesa Putri bersama 11 orang lainnya, merasa kecewa dengan pihak pengembang. Kuasa hukum Mahesa Putri, Sosuharon Nababan,SH, menjelaskan bahwa ke-12 kliennya sudah membayar uang muka dan cicilan ke PT Megakarya Maju Sentosa. Namun pihak pengembang apartemen tidak
kunjung membangun apartemen.

"Klien kami yang berjumlah 12 orang awalnya membeli beberapa unit apartemen pada tahun 2016, ada yang dicicil dan dibayar lunas. Lalu tahun 2019 ini seharusnya sudah serah terima bangunan apabila melihat isi perjanjian pengikatan jual beli (PPJB).
tapi kenyataannya rumput pun belum dipotong. Kami sudah cek lokasi dan akan kami jadikan bukti karena UU rumah susun mengatakan developer bisa menjual apabila bangunan sudah 20 persen, ini tanah saja masih datar kok," ucapnya usai mendaftar gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Megakarya Maju Sentosa di Pengadilan Negeri Tangerang.

1. Alami Kerugian

Karena hal tersebut, Mahesa Putri bersama 11 orang lainnya mengalami kerugian lebih dari Rp 2,5 miliar. "Klien kami ingin uang mereka balik lagi. Makanya kami gugat perdata. Tapi tidak menutup kemungkinan kami akan gugat secara pidana," ucap Sosuharon Nababan.

Gugatan pidana akan dilayangkan, lanjut Sosuharun Nababan, apabila bulan Agustus pihak pengembang tak juga membangun apartemen. "Saat kami layangkan somasi, mereka menjawab meminta maaf dan berjanji akan mulai membangun bulan Agustus, jadi kalau bulan Agustus lewat, kami akan menggugat lagi dengan pidana dengan pasal penggelapan dan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)," tandasnya.

Mahesa Putri sendiri mengaku mengalami kerugian sebesar Rp 70 juta. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya agar uang yang telah disetorkan ke PT. Megakarya Maju Sentosa untuk pembelian satu unit
apartemen, bisa kembali.

(Festival Pestapora 2025 dipenuhi kontroversi, sederet band tiba-tiba memutuskan untuk CANCEL penampilannya.)

(Demo kenaikan gaji anggota DPR memanas setelah seorang Ojol bernama Affan Kurniawan menjadi korban. Sederet artis pun ikut menyuarakan kemarahannya!)

(kpl/dan/CDP)

Reporter:

Dadan Deva

Rekomendasi
Trending