Kapanlagi.com - Feriyawasyah selaku kuasa hukum pedangdut Nita Thalia membantah tuduhan pihak Nurdin Rudythia yang mengatakan rusaknya bahtera rumah tangga kliennya karena ada orang ketiga. Tuduhan tersebut berasal dari sebuah akun Instagram palsu yang disebut-sebut merupakan milik seorang pria.
"Mengenai masalah akun palsu yang di antara hubungan mereka itu. Nah akun itu bukan akun teh Nita, itu akun palsu yang dituduh selingkuh, katanya itu pria lain tapi padahal itu tidak benar," ungkap Feriyawansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (15/12).
"Kita tidak tahu, dan sebenarnya pak Rudy dan teh Nita sudah tahu ada akun itu, sudah pernah cerita sama pak Rudy dan sempat mau dibuatkan laporan," ucapnya.
© KapanLagi.com/Bayu Herdianto
Selain itu, pada sidang lanjutan yang diselenggarakan hari ini, Selasa (15/12) di Pengadilan Jakarta Utara Nurdin Rudythia justru malah melampirkan akun tersebut sebagai bukti dalam sidang perceraiannya. Sang kuasa hukum pun kembali menegaskan bahwa akun tersebut bukan milik kliennya."Tapi malah dijadikan bukti sama pak Rudy, kan lucu. Iya nggak tahu dan padahal itu juga bukan punya teh Nita," tukasnya.
(kpl/irf/rsp)