Kapanlagi.com - Sidang lanjutan perceraian Nita Thalia dengan suaminya, Nurdin Rudythia digelar hari ini, Rabu (15/12) di Pengadilan Agama, Jakarta Utara. Sidang lanjutan itu beragendakan kesimpulan yang digelar secara elitigasi atau secara online.
Kuasa hukum Nita Thalia, Feriyawansyah saat dihubungi melalui sambungan telepon pada hari yang sama mengatakan, pihaknya menyangkal semua tuduhan dari pihak Nurdin Rudythia. Pasalnya, mereka tidak membuktikan tuduhan tersebut dengan menghadirkan saksi.
"Alhamdulillah tadi sidangnya secara elitigasi/online, hari ini agenda kesimpulan, hari ini kita menyangkal semua apa yang dituangkan oleh pihak pak Rudy dalam bukti-bukti surat kemarin," kata Feriyawansyah.
"Karena pihak mereka juga tidak bisa membuktikan hal itu dengan saksi-saksi mereka, ya mereka tidak menghadirkan saksi sama sekali faktanya seperti itu," lanjutnya.
"Artinya apa yang mereka buat itu hanya rekayasa untuk mengalibikan mematahkan bukti-bukti yang kita tuangkan dalam persidangan sebelumnya," ujarnya.
"Di persidangan sebelumnya, kita ada bukti surat dan dikuatkan oleh saksi. Itu artinya tidak ada yang kita rekayasa," tukasnya.
(kpl/irf/dwn)