
Lesti Kejora Tegaskan Sudah Balas Somasi, Sebut Tudingan Tak Ada Itikad Baik Itu Keliru
Diterbitkan:

Credit:Instagram.com/lestikejora
Kapanlagi.com - Polemik soal dugaan pelanggaran hak cipta yang menyeret nama Lesti Kejora masih terus bergulir. Kali ini, kuasa hukum Lesti, Sadrakh Seskoadi, menegaskan bahwa kliennya bukan pihak yang pasif atau menghindar. Ia bahkan menyebut tudingan tak adanya itikad baik dari Lesti sebagai tuduhan yang tidak sesuai fakta.
Sadrakh menjelaskan bahwa pihak Yoni Dores hanya mengirimkan satu surat somasi resmi yang tercatat pada 1 Maret 2025. Somasi tersebut sudah dibalas secara tertulis oleh pihak manajemen Lesti Kejora pada 6 Maret 2025, dan surat tanggapan itu telah diterima oleh pihak Yoni pada 11 Maret 2025.
"Jadi terkait dengan adanya itikad tidak baik yang disampaikan oleh pihak Yoni Dores oleh asisten dan kuasa hukumnya, ya kita bisa nilai sama-sama hal itu benar atau tidak," ujar Sadrakh saat ditemui di kawasan Serengseng, Jakarta Barat, Senin (16/6/2025).
Advertisement
1. Manajemen Lesti Beri Surat Tanggapan
Dalam surat tanggapan itu, manajemen Lesti juga sudah mencantumkan informasi lengkap, mulai dari nama, alamat, hingga nomor telepon yang bisa dihubungi. Kuasa hukum menilai sangat aneh jika pihak Yoni masih mengaku tak tahu cara menghubungi Lesti.
"Saya rasa sangat mudah untuk mencari manajemennya, karena dalam surat tanggapan ini sudah dilampirkan nama, kemudian alamat, dan juga nomor telepon yang dapat dihubungi," lanjut Sadrakh.
(Rumah tangga Tasya Farasya sedang berada di ujung tanduk. Beauty vlogger itu resmi mengirimkan gugatan cerai pada suaminya.)
2. Bantah Tuduhan Lesti Tidak Kooperatif
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa bahkan di akun Instagram resmi Lesti Kejora, tercantum pula nomor telepon sang manajer. Karena itu, ia merasa tuduhan Lesti tidak kooperatif adalah bentuk framing yang keliru.
"Jadi kalau disebut pihak Lesti tidak memberi respon, tidak mau memberi jawaban, ya mungkin dari teman-teman media sekarang bisa menilai," ucap Sadrakh.
Advertisement
3. Menyayangkan Cara Pendekatan Pihak Yoni Deres
Sadrakh juga menyayangkan cara pendekatan pihak Yoni Dores yang datang ke rumah Lesti tanpa janji dan menyampaikan emosi secara langsung kepada orang rumah. Ia menilai sikap itu justru tidak etis untuk ukuran penyelesaian hukum yang seharusnya elegan.
"Ketika mungkin ada janjian sama Pak Leo misalnya atau dengan siapapun, pasti janjian dulu. Ada nomor manajer dihubungi dulu. Nah ini kan tiba-tiba datang, marah-marah dan sebagainya," tutur Sadrakh.
4. Lesti Berusaha Ambil Jalur Hukum Balik
Sampai saat ini, Lesti dan tim kuasa hukum belum berencana mengambil jalur hukum balik. Namun mereka tetap membuka ruang komunikasi agar persoalan bisa diselesaikan secara baik.
"Fungsi dari surat tanggapan somasi itu sebenarnya untuk membuka peluang komunikasi," kata Sadrakh.
(Kena spill Ruben Onsu, Ayu Ting Ting ternyata sudah punya pacar baru?)
(kpl/aal/dyn)
Advertisement