Apa Arti PPG: Pengertian Lengkap Program Pendidikan Profesi Guru
apa arti ppg
Kapanlagi.com - PPG merupakan singkatan dari Pendidikan Profesi Guru yang menjadi program penting dalam dunia pendidikan Indonesia. Program ini dirancang khusus untuk mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi profesional yang diperlukan dalam menjalankan tugas mengajar.
Pendidikan Profesi Guru adalah pendidikan tinggi lanjutan setelah menyelesaikan program sarjana atau diploma empat. Program ini wajib ditempuh oleh siapa saja yang ingin menjadi guru profesional di Indonesia, baik lulusan kependidikan maupun non-kependidikan.
Menurut Laporan Belanja Perpajakan 2022 yang diterbitkan oleh Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, reformasi pendidikan terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program PPG menjadi salah satu upaya strategis dalam mewujudkan guru yang kompeten dan profesional sesuai dengan kebutuhan pembangunan nasional.
Advertisement
1. Pengertian dan Definisi PPG
Pendidikan Profesi Guru (PPG) adalah program pendidikan tinggi setelah pendidikan sarjana yang bertujuan mempersiapkan mahasiswa agar memiliki keahlian khusus atau kompetensi yang harus dimiliki seorang guru. Program ini merupakan pengganti dari program Akta IV yang sudah tidak berlaku sejak tahun 2005.
PPG dirancang untuk mengembangkan empat kompetensi utama guru, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Melalui program ini, peserta akan mendapatkan pemahaman mendalam tentang teori dan praktik pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan siswa.
Program ini harus ditempuh selama 1-2 tahun dengan beban studi 36-40 SKS, tergantung pada latar belakang pendidikan peserta. Lulusan PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik dan gelar profesi "Gr." yang menunjukkan status mereka sebagai guru profesional.
Melansir dari ppg.kemdikbud.go.id, PPG bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru sehingga kualitas pendidikan di Indonesia dapat terus meningkat. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menciptakan SDM unggul melalui hadirnya guru yang profesional, kompeten, dan sejahtera.
2. Jenis-Jenis Program PPG
Program Pendidikan Profesi Guru terbagi menjadi beberapa jenis berdasarkan status peserta dan tujuan penyelenggaraannya. Setiap jenis memiliki karakteristik dan persyaratan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan spesifik peserta.
- PPG Prajabatan (PPG bagi Calon Guru) - Program ini diperuntukkan bagi lulusan sarjana atau diploma empat yang belum bekerja sebagai guru dan ingin menjadi guru profesional. Peserta dapat berasal dari latar belakang pendidikan kependidikan maupun non-kependidikan.
- PPG Dalam Jabatan - Program yang ditargetkan untuk guru-guru yang sudah aktif mengajar di lembaga pendidikan. Fokus utamanya adalah meningkatkan kualifikasi dan kemampuan guru yang sudah bertugas agar menjadi pendidik profesional.
- PPG bagi Guru Tertentu - Program khusus yang dilaksanakan dengan sistem pembelajaran daring melalui Ruang GTK. Program ini memberikan fleksibilitas bagi peserta untuk belajar sesuai dengan waktu dan kenyamanan mereka.
- PPG Dalam Jabatan Transformasi + - Program akselerasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama untuk guru madrasah dan guru agama di sekolah umum, dengan target menyelesaikan 625.481 guru dalam dua tahun.
- PPG Bersubsidi - Program yang mendapat dukungan pembiayaan dari pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas program bagi guru-guru yang membutuhkan.
Menurut data dari rumah.pendidikan.go.id, setiap jenis PPG memiliki mekanisme pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan peserta, mulai dari pembelajaran tatap muka hingga pembelajaran daring yang fleksibel.
3. Persyaratan dan Kriteria Peserta PPG
Untuk dapat mengikuti program PPG, calon peserta harus memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Persyaratan ini berbeda-beda tergantung pada jenis PPG yang akan diikuti.
- Kualifikasi Akademik - Peserta harus memiliki ijazah S1 atau D4 dari perguruan tinggi terakreditasi. Untuk lulusan non-kependidikan, wajib mengikuti program matrikulasi terlebih dahulu sebelum mengikuti PPG.
- Status Kepegawaian - Khusus untuk PPG Dalam Jabatan, peserta harus merupakan guru dalam jabatan atau PNS yang mendapat tugas mengajar dan sudah diangkat sampai dengan akhir tahun 2015.
- Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) - Peserta harus memiliki NUPTK yang valid dan terdaftar dalam sistem data Kemendikbud.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan - Peserta harus terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan status aktif.
- Persyaratan Administratif Lainnya - Meliputi surat keterangan sehat, SKCK, surat bebas NAPZA, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan LPTK penyelenggara.
- Lulus Seleksi - Peserta harus lulus tahapan seleksi yang meliputi seleksi administrasi, tes akademik, dan wawancara sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 37 Tahun 2017, persyaratan ini ditetapkan untuk memastikan bahwa peserta PPG memiliki kualifikasi dasar yang memadai untuk mengikuti program pendidikan profesi guru dengan baik.
4. Kurikulum dan Materi Pembelajaran PPG
Kurikulum PPG dirancang secara komprehensif untuk mengembangkan kompetensi guru yang profesional dan berkualitas. Program ini menggabungkan pembelajaran teori dan praktik yang relevan dengan kebutuhan dunia pendidikan saat ini.
Materi pembelajaran PPG mencakup empat kompetensi utama guru yaitu pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Kompetensi pedagogik meliputi pemahaman tentang karakteristik peserta didik, teori belajar, pengembangan kurikulum, dan strategi pembelajaran yang efektif.
Kompetensi kepribadian dan sosial dikembangkan melalui mata kuliah yang membahas etika profesi guru, komunikasi efektif, kepemimpinan pendidikan, dan kemampuan berinteraksi dengan berbagai stakeholder pendidikan. Sementara kompetensi profesional difokuskan pada penguasaan materi bidang studi dan kemampuan mengintegrasikannya dalam pembelajaran.
Program ini juga mencakup praktik mengajar terbimbing di sekolah mitra, penelitian tindakan kelas, dan pengembangan media pembelajaran inovatif. Peserta akan mendapatkan bimbingan intensif dari dosen pembimbing dan guru pamong yang berpengalaman dalam bidangnya masing-masing.
5. Proses Pelaksanaan dan Evaluasi PPG
Pelaksanaan program PPG mengikuti alur yang terstruktur dan sistematis untuk memastikan kualitas lulusan yang dihasilkan. Proses dimulai dari tahap seleksi, pembelajaran, praktik mengajar, hingga evaluasi komprehensif.
Tahap pembelajaran dilakukan melalui berbagai metode, mulai dari perkuliahan tatap muka, pembelajaran daring, workshop, seminar, hingga praktik langsung di lapangan. Untuk PPG bagi Guru Tertentu, pembelajaran dilakukan secara mandiri melalui platform Ruang GTK dengan sistem yang fleksibel.
Evaluasi dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai instrumen penilaian, termasuk ujian tulis, praktik mengajar, portofolio, dan penelitian tindakan kelas. Peserta harus menunjukkan penguasaan yang memadai terhadap semua kompetensi yang ditetapkan.
Puncak evaluasi adalah Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) yang terdiri dari ujian tertulis berbasis komputer dan uji kinerja praktik mengajar. Peserta yang lulus akan mendapatkan sertifikat pendidik yang menjadi syarat untuk menjadi guru profesional.
6. FAQ (Frequently Asked Questions)
Apa arti PPG dalam dunia pendidikan?
PPG adalah singkatan dari Pendidikan Profesi Guru, yaitu program pendidikan tinggi lanjutan setelah sarjana yang bertujuan mempersiapkan calon guru agar memiliki kompetensi profesional yang diperlukan untuk mengajar.
Berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyelesaikan program PPG?
Program PPG harus ditempuh selama 1-2 tahun dengan beban studi 36-40 SKS, tergantung pada latar belakang pendidikan peserta dan jenis PPG yang diikuti.
Apakah lulusan non-kependidikan bisa mengikuti PPG?
Ya, lulusan sarjana atau D4 non-kependidikan dapat mengikuti PPG, namun harus mengikuti program matrikulasi terlebih dahulu sebelum mengikuti program utama PPG.
Apa perbedaan antara PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan?
PPG Prajabatan diperuntukkan bagi calon guru yang belum bekerja, sedangkan PPG Dalam Jabatan ditujukan untuk guru yang sudah aktif mengajar dan ingin meningkatkan kompetensi profesionalnya.
Gelar apa yang diperoleh setelah lulus PPG?
Lulusan PPG akan mendapatkan sertifikat pendidik dan gelar profesi "Gr." yang menunjukkan status mereka sebagai guru profesional yang telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan.
Apakah program PPG gratis atau berbayar?
Program PPG ada yang bersubsidi dari pemerintah dan ada yang berbayar, tergantung pada jenis program dan kebijakan LPTK penyelenggara. PPG bagi Guru Tertentu umumnya dibiayai oleh pemerintah.
Bagaimana cara mendaftar program PPG?
Pendaftaran PPG dilakukan melalui sistem online yang disediakan oleh Kemendikbud atau LPTK penyelenggara. Calon peserta harus memenuhi persyaratan administrasi dan lulus tahapan seleksi yang ditetapkan.
(kpl/fds)
Advertisement