Cara Daftar Periksa Lewat JKN Mobile: Panduan Lengkap Pendaftaran Online

Cara Daftar Periksa Lewat JKN Mobile: Panduan Lengkap Pendaftaran Online
cara daftar periksa lewat jkn mobile

Kapanlagi.com - Era digitalisasi telah mengubah cara masyarakat mengakses layanan kesehatan, termasuk melalui aplikasi Mobile JKN BPJS Kesehatan. Aplikasi ini memungkinkan peserta untuk melakukan cara daftar periksa lewat JKN Mobile dengan mudah tanpa harus datang langsung ke fasilitas kesehatan.

Mobile JKN merupakan inovasi BPJS Kesehatan yang dirancang untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta. Fitur pendaftaran online ini sangat membantu dalam menghemat waktu dan mengurangi antrean di fasilitas kesehatan.

Mengutip dari bpjs-kesehatan.go.id, fitur pendaftaran pelayanan digunakan untuk peserta lebih mudah dalam mengambil antrean di FKTP terdaftar yang terintegrasi dengan Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare. Dengan memahami cara daftar periksa lewat JKN Mobile, peserta dapat memanfaatkan teknologi untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih efisien.

1. Pengertian dan Fungsi Pendaftaran Pelayanan Mobile JKN

Pengertian dan Fungsi Pendaftaran Pelayanan Mobile JKN (c) Ilustrasi AI

Pendaftaran pelayanan Mobile JKN adalah fitur yang memungkinkan peserta BPJS Kesehatan untuk mendaftar dan mengambil nomor antrean secara online di fasilitas kesehatan yang telah terintegrasi dengan sistem. Fitur ini dirancang khusus untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Sistem pendaftaran online ini bekerja dengan menghubungkan aplikasi Mobile JKN dengan Aplikasi Antrean Faskes dan Aplikasi Pcare di fasilitas kesehatan. Peserta dapat memilih jadwal, dokter, dan poli yang diinginkan sesuai dengan ketersediaan yang ada. Proses ini memungkinkan peserta untuk merencanakan kunjungan kesehatan dengan lebih baik.

Fitur pendaftaran pelayanan Mobile JKN dapat digunakan untuk dua jenis fasilitas kesehatan, yaitu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, dan dokter perorangan, serta Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut (FKTL) seperti rumah sakit. Setiap jenis fasilitas memiliki prosedur pendaftaran yang sedikit berbeda namun tetap mudah diikuti.

Melansir dari bpjs-kesehatan.go.id, untuk dapat menggunakan fitur ini, FKTP tersebut harus sudah terdaftar menggunakan aplikasi Antrean Faskes dimana Kantor Cabang harus melakukan update profil faskes terkait ketersediaan sistem Antrean BPJS Kesehatan. Selain itu, peserta yang akan melakukan pengambilan nomor antrean harus memiliki status aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan.

2. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Online

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Online (c) Ilustrasi AI

Sebelum melakukan pendaftaran pelayanan melalui Mobile JKN, peserta harus memenuhi beberapa syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan. Syarat utama adalah peserta harus memiliki status aktif sebagai peserta BPJS Kesehatan dan telah terdaftar dalam aplikasi Mobile JKN dengan akun yang terverifikasi.

  1. Status Kepesertaan Aktif - Peserta harus memiliki status aktif dan tidak memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan
  2. Akun Mobile JKN Terverifikasi - Memiliki akun Mobile JKN yang sudah terverifikasi dengan email atau nomor telepon
  3. Fasilitas Kesehatan Terintegrasi - FKTP atau FKTL yang dituju harus sudah terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan
  4. Jadwal Praktik Tersedia - Fasilitas kesehatan harus memiliki jadwal praktik yang telah diupdate dalam sistem
  5. Surat Rujukan (untuk FKTL) - Khusus untuk rujukan ke rumah sakit, peserta harus memiliki surat rujukan yang masih berlaku

Untuk pendaftaran di fasilitas kesehatan tingkat lanjut, terdapat ketentuan khusus bahwa fitur antrean online hanya dapat digunakan oleh pasien post kontrol poliklinik dengan nama poliklinik yang sama dengan surat rujukan. Peserta juga harus memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan yang diperoleh dari administrasi BPJS Kesehatan di rumah sakit setelah konsultasi dengan dokter poliklinik.

3. Langkah-Langkah Pendaftaran di FKTP

Langkah-Langkah Pendaftaran di FKTP (c) Ilustrasi AI

Proses pendaftaran pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui Mobile JKN dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah yang sistematis. Pastikan aplikasi Mobile JKN sudah terinstal dan akun sudah terverifikasi sebelum memulai proses pendaftaran.

  1. Buka Aplikasi Mobile JKN - Masuk ke aplikasi menggunakan email atau nomor kartu BPJS Kesehatan beserta password yang telah didaftarkan
  2. Pilih Menu Home - Setelah berhasil login, pilih menu Home yang akan menampilkan berbagai sub menu termasuk Pendaftaran Pelayanan
  3. Tap Pendaftaran Pelayanan - Pilih dan tap menu Pendaftaran Pelayanan untuk masuk ke halaman pengambilan nomor antrean
  4. Pilih Fasilitas Kesehatan - Pilih FKTP yang akan dituju, jika FKTP tersebut adalah Dokter Praktik Perorangan (DPP) maka akan muncul pilihan Dokter Gigi terdaftar
  5. Pilih Poli dan Jadwal - Pilih poli yang tersedia dan tentukan tanggal kunjungan, nomor antrean dapat diambil untuk hari ini atau besok
  6. Pilih Jadwal Praktik - Sistem akan menampilkan daftar dokter beserta jadwal shiftnya untuk dipilih sesuai kebutuhan
  7. Isi Keluhan - Tuliskan keluhan yang dialami sebagai informasi awal untuk tenaga medis
  8. Konfirmasi Pendaftaran - Pilih tombol "Daftar Pelayanan" untuk mendapatkan nomor antrean sesuai dengan poli yang dipilih

Setelah berhasil mendaftar, peserta dapat melakukan refresh untuk melihat sisa antrean yang sedang dilayani dari faskes tersebut. Jika diperlukan pembatalan antrean, klik tombol "Batalkan" dan untuk mengambil antrean baru klik tombol "Ambil Antrean Baru".

4. Prosedur Pendaftaran di Rumah Sakit

Prosedur Pendaftaran di Rumah Sakit (c) Ilustrasi AI

Pendaftaran pelayanan di rumah sakit melalui Mobile JKN memiliki prosedur yang sedikit berbeda dengan FKTP karena memerlukan surat rujukan. Proses ini dirancang untuk pasien yang sudah memiliki rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama atau untuk kontrol ulang.

  1. Login ke Aplikasi Mobile JKN - Masuk menggunakan kredensial yang telah terdaftar
  2. Pilih Faskes Rujukan Tingkat Lanjut - Klik menu "Faskes Rujukan Tingkat Lanjut" dari halaman utama
  3. Pilih Peserta - Tentukan peserta yang akan didaftarkan jika terdapat beberapa anggota keluarga dalam satu akun
  4. Pilih Nomor Rujukan - Sistem akan menampilkan nomor rujukan yang tersedia secara otomatis jika sebelumnya sudah menerima rujukan
  5. Tentukan Waktu Kunjungan - Pilih tanggal dan waktu kunjungan yang diinginkan sesuai ketersediaan
  6. Pilih Dokter - Tentukan dokter spesialis yang akan dituju berdasarkan jadwal praktik yang tersedia
  7. Konfirmasi Pendaftaran - Klik "Daftar Pelayanan" untuk menyelesaikan proses pendaftaran
  8. Simpan Nomor Antrean - Nomor antrean akan muncul dan terekam di aplikasi untuk ditunjukkan saat berobat

Khusus untuk pasien post kontrol, pastikan memiliki Surat Rencana Kontrol BPJS Kesehatan yang diperoleh dari administrasi BPJS Kesehatan rumah sakit setelah konsultasi dengan dokter poliklinik. Surat ini menjadi syarat wajib untuk dapat melakukan pendaftaran online.

5. Tips dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Tips dan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan (c) Ilustrasi AI

Untuk memastikan proses pendaftaran pelayanan melalui Mobile JKN berjalan lancar, terdapat beberapa tips dan hal penting yang perlu diperhatikan. Persiapan yang baik akan membantu menghindari kendala teknis dan memastikan pendaftaran berhasil dilakukan.

  1. Pastikan Koneksi Internet Stabil - Gunakan koneksi internet yang stabil untuk menghindari gangguan saat proses pendaftaran
  2. Update Aplikasi Secara Berkala - Selalu gunakan versi terbaru aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan fitur dan perbaikan terbaru
  3. Lakukan Check-in Tepat Waktu - Jangan lupa melakukan check-in pada hari pelayanan minimal 1 jam sebelum jam layanan dimulai
  4. Berada dalam Radius yang Ditentukan - Pastikan berada dalam radius 1 kilometer dari fasilitas kesehatan saat melakukan check-in
  5. Siapkan Dokumen Pendukung - Bawa kartu BPJS Kesehatan, KTP, dan surat rujukan (jika ada) saat berkunjung ke faskes
  6. Periksa Status Kepesertaan - Pastikan status kepesertaan aktif dan tidak ada tunggakan iuran sebelum mendaftar
  7. Catat Nomor Antrean - Simpan atau catat nomor antrean yang diperoleh sebagai backup jika terjadi masalah teknis

Melansir dari bpjs-kesehatan.go.id, kantor cabang harus melakukan update jadwal praktik agar peserta dapat melakukan pengambilan nomor antrean sesuai dengan jadwal praktik dari FKTP tersebut. Oleh karena itu, jika tidak menemukan jadwal yang diinginkan, peserta dapat menghubungi fasilitas kesehatan terkait untuk memastikan ketersediaan layanan.

6. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

Apakah semua fasilitas kesehatan bisa diakses melalui Mobile JKN?

Tidak semua fasilitas kesehatan dapat diakses melalui Mobile JKN. Hanya FKTP dan FKTL yang sudah terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan dan telah melakukan update profil faskes terkait ketersediaan sistem antrean yang dapat digunakan untuk pendaftaran online.

Bagaimana jika lupa password aplikasi Mobile JKN?

Jika lupa password, peserta dapat menggunakan fitur "Lupa Password" yang tersedia di halaman login aplikasi Mobile JKN. Sistem akan mengirimkan link reset password ke email atau nomor telepon yang terdaftar untuk membuat password baru.

Apakah bisa mendaftarkan anggota keluarga melalui satu akun?

Ya, peserta dapat mendaftarkan anggota keluarga yang terdaftar dalam satu kartu keluarga melalui satu akun Mobile JKN. Pilih nama peserta yang akan didaftarkan pada menu pemilihan peserta saat melakukan pendaftaran pelayanan.

Berapa lama sebelumnya bisa mengambil antrean online?

Antrean online dapat diambil untuk hari ini atau besok, tergantung pada ketersediaan jadwal praktik di fasilitas kesehatan yang dituju. Sistem akan menampilkan pilihan tanggal yang tersedia saat melakukan pendaftaran.

Apa yang harus dilakukan jika ingin membatalkan antrean?

Untuk membatalkan antrean, peserta dapat masuk ke aplikasi Mobile JKN dan mencari antrean yang telah dibuat, kemudian klik tombol "Batalkan". Setelah dibatalkan, peserta dapat mengambil antrean baru jika diperlukan.

Apakah ada biaya untuk menggunakan fitur pendaftaran online?

Tidak ada biaya khusus untuk menggunakan fitur pendaftaran online Mobile JKN. Peserta hanya perlu memiliki koneksi internet untuk mengakses aplikasi dan melakukan pendaftaran pelayanan secara gratis.

Bagaimana jika fasilitas kesehatan yang dituju tidak muncul dalam daftar?

Jika fasilitas kesehatan tidak muncul dalam daftar, kemungkinan faskes tersebut belum terintegrasi dengan sistem antrean BPJS Kesehatan atau belum melakukan update profil. Peserta dapat menghubungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Ikuti kabar terbaru selebriti hanya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Rekomendasi
Trending