Cara Daftar SKCK Online: Panduan Lengkap Membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian Melalui Aplikasi
cara daftar skck online
Kapanlagi.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini dapat dibuat dengan mudah melalui layanan online yang disediakan oleh POLRI. Cara daftar SKCK online telah menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang membutuhkan dokumen penting ini untuk berbagai keperluan administratif.
Layanan digital ini memungkinkan pemohon untuk mengajukan permohonan SKCK tanpa harus mengantri panjang di kantor polisi. Proses cara daftar SKCK online dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja melalui smartphone atau komputer dengan koneksi internet.
Menurut informasi dari polri.go.id, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh POLRI melalui fungsi Intelkam kepada seseorang pemohon untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan kepolisian yang ada. Dokumen ini memiliki masa berlaku hingga 6 bulan sejak tanggal diterbitkan dan sangat diperlukan untuk melamar pekerjaan, melanjutkan studi, atau keperluan administratif lainnya.
Advertisement
1. Pengertian dan Fungsi SKCK Online
SKCK atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk menunjukkan catatan kejahatan seseorang. Dokumen ini sebelumnya dikenal dengan nama Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dan kini telah bertransformasi menjadi layanan digital yang lebih efisien.
Layanan SKCK online dikembangkan melalui aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang mengintegrasikan berbagai layanan kepolisian dalam satu platform. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses layanan kepolisian dengan lebih mudah dan cepat, termasuk untuk mengurus SKCK secara digital.
Fungsi utama SKCK adalah sebagai bukti bahwa seseorang tidak memiliki catatan kriminal atau menunjukkan riwayat catatan kepolisian yang dimiliki. Dokumen ini sangat penting untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sebagai driver ojek online, mengurus visa, melanjutkan pendidikan, atau keperluan administratif lainnya yang mensyaratkan kelakuan baik.
Berdasarkan informasi dari portal.tarakankota.go.id, proses penerbitan SKCK maksimal membutuhkan waktu 1 hari kerja, namun untuk pemohon yang telah melengkapi persyaratan dapat diselesaikan dalam waktu minimal 5 menit hingga maksimal 15 menit. Hal ini menunjukkan efisiensi layanan digital yang telah dikembangkan oleh POLRI.
2. Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
Sebelum memulai proses pendaftaran SKCK online, pemohon harus menyiapkan berbagai dokumen persyaratan yang telah ditetapkan. Kelengkapan dokumen ini sangat penting untuk memastikan proses pengajuan berjalan lancar dan tidak mengalami kendala.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Fotokopi KTP dengan menunjukkan KTP asli saat pengambilan
- Kartu Keluarga (KK) - Fotokopi Kartu Keluarga sebagai bukti data keluarga
- Akta Kelahiran atau dokumen identitas lainnya - Fotokopi akte kelahiran, ijazah, atau surat nikah
- Pas foto berwarna - Ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar dengan latar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah
- BPJS Kesehatan - Bukti kepesertaan JKN aktif BPJS Kesehatan
- Dokumen tambahan - Fotokopi kartu identitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP
Menurut informasi dari skck.polri.go.id, semua dokumen harus dalam kondisi yang jelas dan dapat dibaca dengan baik. Pas foto yang digunakan harus terbaru dengan ketentuan tidak menggunakan aksesoris wajah dan mengenakan pakaian yang sopan serta berkerah.
Penting untuk diperhatikan bahwa semua dokumen yang diunggah harus sesuai dengan data asli dan tidak boleh ada perbedaan informasi. Kesalahan dalam pengisian data atau ketidaksesuaian dokumen dapat menyebabkan penolakan permohonan atau penundaan proses penerbitan SKCK.
3. Langkah-langkah Cara Daftar SKCK Online
Proses cara daftar SKCK online melalui aplikasi PRESISI POLRI dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah sistematis berikut ini. Pastikan semua dokumen persyaratan telah disiapkan sebelum memulai proses pendaftaran.
- Unduh Aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI - Download aplikasi melalui Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS
- Registrasi Akun - Buat akun baru dengan mengisi data yang diperlukan termasuk foto KTP, foto selfie, dan foto selfie dengan KTP
- Verifikasi Akun - Lakukan verifikasi akun dengan melengkapi data identitas diri sesuai dengan dokumen resmi
- Pilih Menu SKCK - Pada halaman utama aplikasi, cari dan pilih menu "SKCK"
- Ajukan Permohonan - Klik "Ajukan SKCK" kemudian tekan tombol "Mulai" untuk memulai proses
- Isi Formulir - Lengkapi formulir pengajuan dengan data diri yang sesuai dengan KTP
- Upload Dokumen - Unggah semua dokumen persyaratan yang telah disiapkan
- Pilih Metode Pembayaran - Pilih metode pembayaran yang tersedia, biasanya melalui BRI Virtual Account
- Lakukan Pembayaran - Bayar biaya pembuatan SKCK sebesar Rp30.000
- Download Barcode - Unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan melalui email
Setelah menyelesaikan semua langkah online, pemohon masih harus datang ke kantor polisi untuk mengambil SKCK fisik. Bawalah bukti pendaftaran yang telah dicetak dan tunjukkan barcode kepada petugas untuk proses pencetakan SKCK.
4. Biaya dan Masa Berlaku SKCK
Biaya pembuatan SKCK online telah ditetapkan secara resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Tarif ini sama untuk semua jenis pembuatan SKCK, baik yang dilakukan secara online maupun offline di seluruh wilayah Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya pembuatan SKCK ditetapkan sebesar Rp30.000. Biaya ini dibayarkan melalui sistem elektronik saat melakukan pendaftaran online.
SKCK memiliki masa berlaku selama 6 bulan sejak tanggal penerbitan. Setelah masa berlaku habis, dokumen ini dapat diperpanjang dengan prosedur yang lebih sederhana dibandingkan pembuatan baru. Untuk perpanjangan, pemohon cukup membawa SKCK lama yang asli atau legalisir dengan syarat maksimal telah habis masa berlakunya selama 1 tahun.
Menurut informasi dari detik.com, proses pembuatan SKCK secara online terbilang cukup cepat, yaitu hanya memakan waktu satu hari kerja. Hal ini membuat pemohon dapat segera memperoleh SKCK tanpa harus menunggu lama, berbeda dengan proses manual yang seringkali membutuhkan waktu lebih lama.
5. Ketentuan Khusus dan Pembatasan SKCK
Dalam pembuatan SKCK, terdapat beberapa ketentuan khusus dan pembatasan yang perlu dipahami oleh pemohon. Ketentuan ini berkaitan dengan tingkat kepolisian yang berwenang menerbitkan SKCK sesuai dengan keperluan dan tujuan penggunaan dokumen tersebut.
Polsek atau Kepolisian Sektor tidak menerbitkan SKCK untuk keperluan tertentu yang memerlukan verifikasi lebih tinggi. Untuk keperluan melamar atau melengkapi administrasi PNS/CPNS, pemohon harus datang ke Kepolisian Resor (Polres) atau tingkat yang lebih tinggi. Begitu pula untuk pembuatan visa atau keperluan lain yang bersifat antar-negara.
Polsek atau Polres penerbit SKCK harus sesuai dengan alamat KTP atau SIM pemohon. Hal ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data dan memudahkan proses verifikasi catatan kepolisian di wilayah domisili pemohon. Jika terdapat ketidaksesuaian alamat, pemohon harus mengurus di kepolisian sesuai dengan alamat yang tertera di dokumen identitas.
Untuk keperluan tertentu seperti pendaftaran CPNS atau PPPK, SKCK harus diterbitkan oleh Polres sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini karena proses seleksi pegawai negeri memerlukan verifikasi yang lebih ketat dan menyeluruh terkait rekam jejak calon pegawai.
Berdasarkan informasi dari portal.tarakankota.go.id, meskipun pembuatan SKCK dilakukan secara online, pengambilannya tetap harus offline atau datang ke kantor polisi sesuai dengan tempat pembuatan. Hal ini untuk memastikan keabsahan dokumen dan melakukan verifikasi final terhadap identitas pemohon.
6. Tips dan Troubleshooting SKCK Online
Dalam proses cara daftar SKCK online, seringkali pemohon mengalami kendala teknis atau kesulitan dalam pengoperasian aplikasi. Berikut adalah beberapa tips dan solusi untuk mengatasi masalah yang umum terjadi selama proses pendaftaran.
Jika mengalami masalah saat registrasi akun, pastikan semua data yang dimasukkan sesuai dengan dokumen asli. Foto yang diunggah harus jelas dan tidak buram, terutama foto KTP dan foto selfie. Ukuran file foto juga harus sesuai dengan ketentuan aplikasi untuk menghindari gagal upload.
Untuk masalah pembayaran yang gagal, periksa kembali koneksi internet dan pastikan saldo rekening atau metode pembayaran yang dipilih mencukupi. Jika pembayaran tetap gagal, tunggu beberapa saat sebelum mencoba kembali atau hubungi customer service bank yang bersangkutan.
Jika barcode pendaftaran tidak diterima melalui email, periksa folder spam atau junk mail. Pastikan alamat email yang didaftarkan aktif dan dapat menerima email. Jika masih bermasalah, dapat menghubungi call center aplikasi PRESISI POLRI untuk mendapatkan bantuan.
Untuk kasus lupa password atau NIK sudah terdaftar, gunakan fitur "Lupa Password" yang tersedia di aplikasi. Jika NIK sudah terdaftar namun bukan milik Anda, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk mendapatkan penyelesaian lebih lanjut.
Saat mengambil SKCK di kantor polisi, pastikan membawa semua dokumen asli dan bukti pendaftaran yang telah dicetak. Datang pada jam kerja dan siapkan waktu yang cukup untuk proses verifikasi dan pencetakan dokumen.
7. FAQ (Frequently Asked Questions)
Apakah cara daftar SKCK online bisa dilakukan 24 jam?
Ya, pendaftaran SKCK online melalui aplikasi PRESISI POLRI dapat dilakukan kapan saja selama 24 jam. Namun untuk pengambilan SKCK fisik tetap harus dilakukan pada jam kerja kantor polisi yang bersangkutan.
Berapa lama proses pembuatan SKCK online?
Proses pembuatan SKCK online maksimal membutuhkan waktu 1 hari kerja. Untuk pemohon yang telah melengkapi semua persyaratan, proses dapat diselesaikan dalam waktu 5-15 menit setelah verifikasi di kantor polisi.
Apakah bisa membuat SKCK online untuk orang lain?
Tidak, SKCK hanya dapat dibuat oleh yang bersangkutan secara langsung. Hal ini karena diperlukan verifikasi identitas dan pengambilan sidik jari yang harus dilakukan oleh pemohon sendiri.
Bagaimana jika foto yang diupload tidak sesuai ketentuan?
Jika foto tidak sesuai ketentuan, sistem akan menolak upload atau permohonan akan ditolak. Pastikan foto berukuran 4x6, berlatar belakang merah, berpakaian sopan dan berkerah, serta tidak menggunakan aksesoris wajah.
Apakah SKCK online berlaku untuk semua keperluan?
SKCK online berlaku untuk sebagian besar keperluan, namun untuk keperluan CPNS/PPPK atau visa luar negeri, mungkin diperlukan SKCK dari tingkat Polres atau lebih tinggi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bagaimana cara memperpanjang SKCK yang sudah expired?
SKCK yang sudah expired dapat diperpanjang melalui aplikasi yang sama dengan memilih menu perpanjangan. Syarat perpanjangan lebih sederhana dan biayanya sama yaitu Rp30.000, asalkan tidak lebih dari 1 tahun sejak expired.
Apakah ada perbedaan SKCK online dengan SKCK offline?
Tidak ada perbedaan dalam hal validitas dan fungsi antara SKCK online dan offline. Keduanya memiliki kekuatan hukum yang sama dan dapat digunakan untuk keperluan yang sama, hanya proses pendaftarannya yang berbeda.
(kpl/fed)
Rizka Uzlifat
Advertisement
-
Teen - Lifestyle Gadget Mau Foto Astetik? Kamera Mini Andalan Anak Skena yang Lagi Viral Ini Patut Dicoba
-
Teen - Fashion Hangout Pilihan Jam Tangan Stylish untuk Anak Skena yang Mau Tampil Lebih Standout