Cara Daftar UMKM Online: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha

Cara Daftar UMKM Online: Panduan Lengkap untuk Pelaku Usaha
cara daftar umkm (credit:Image by AI)

Kapanlagi.com - Mendaftarkan usaha sebagai UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) kini menjadi langkah penting bagi pelaku usaha di Indonesia. Proses cara daftar UMKM telah dipermudah dengan sistem online yang memungkinkan pengusaha mengurus legalitas usaha dari rumah.

Pemerintah Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS) menyediakan platform terintegrasi untuk pendaftaran UMKM. Dengan mendaftar secara resmi, pelaku usaha dapat mengakses berbagai program bantuan pemerintah dan meningkatkan kredibilitas bisnis mereka.

Melansir dari kemenkopukm.go.id, UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional dengan kontribusi terhadap PDB mencapai 61,07% dan penyerapan tenaga kerja sebesar 97% dari total tenaga kerja nasional. Oleh karena itu, cara daftar UMKM yang mudah dan cepat sangat diperlukan untuk mendukung pertumbuhan sektor ini.

1. Pengertian dan Kriteria UMKM

Pengertian dan Kriteria UMKM (c) Ilustrasi AI

UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah yang merupakan kegiatan ekonomi produktif yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, UMKM dikategorikan berdasarkan besaran modal dan omzet tahunan.

Usaha mikro memiliki modal maksimal Rp1 miliar dengan hasil penjualan tahunan paling banyak Rp2 miliar. Usaha kecil memiliki modal antara Rp1-5 miliar dengan pendapatan tahunan Rp2-15 miliar. Sementara usaha menengah memiliki modal Rp5-10 miliar dengan pendapatan tahunan Rp15-50 miliar.

Kriteria ini penting dipahami sebelum melakukan pendaftaran karena akan menentukan kategori usaha dan jenis bantuan yang dapat diakses. Modal usaha yang dimaksud hanya mencakup aset selain tanah dan bangunan tempat usaha.

Mengutip dari bps.go.id, klasifikasi UMKM menggunakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2020 yang membantu mengidentifikasi sektor usaha dengan tepat. Pemahaman kriteria ini menjadi dasar penting dalam proses pendaftaran UMKM.

2. Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Syarat dan Dokumen yang Diperlukan (c) Ilustrasi AI

Sebelum memulai proses pendaftaran, pelaku usaha harus menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk kelancaran proses verifikasi. Dokumen-dokumen ini menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi dalam sistem OSS.

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) - Sebagai identitas resmi pemilik usaha yang masih berlaku
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) - Bukti sebagai wajib pajak yang sah
  3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) - Untuk verifikasi identitas dalam sistem
  4. Alamat email aktif - Untuk menerima notifikasi dan komunikasi resmi
  5. Nomor ponsel aktif - Terdaftar di WhatsApp untuk verifikasi OTP
  6. BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan - Sebagai jaminan sosial tenaga kerja
  7. Informasi usaha lengkap - Meliputi nama usaha, alamat, bidang usaha, modal, dan luas lahan

Untuk jenis usaha tertentu, diperlukan dokumen tambahan seperti sertifikat halal untuk usaha makanan, izin kesehatan untuk usaha kuliner, atau sertifikasi khusus sesuai bidang usaha. Pastikan semua dokumen dalam format digital dengan kualitas yang jelas untuk memudahkan proses verifikasi.

Melansir dari oss.go.id, kelengkapan dokumen yang akurat akan mempercepat proses penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bukti legalitas usaha yang telah terdaftar resmi.

3. Langkah-Langkah Cara Daftar UMKM Online

Langkah-Langkah Cara Daftar UMKM Online (c) Ilustrasi AI

Proses pendaftaran UMKM dilakukan melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang dapat diakses melalui website atau aplikasi mobile. Sistem ini dirancang untuk mempermudah pelaku usaha dalam mengurus perizinan dengan prinsip satu pintu.

  1. Akses Portal OSS - Kunjungi https://oss.go.id atau unduh aplikasi OSS Indonesia dari Google Play Store atau App Store
  2. Registrasi Akun - Klik tombol "Daftar" dan masukkan NIK serta alamat email aktif
  3. Verifikasi Identitas - Masukkan nomor ponsel aktif yang terdaftar WhatsApp untuk menerima kode OTP
  4. Buat Password - Gunakan kombinasi 8 karakter dengan huruf besar, kecil, angka, dan simbol
  5. Login ke Sistem - Masuk menggunakan nomor ponsel dan password yang telah dibuat
  6. Lengkapi Data Diri - Isi informasi personal sesuai KTP, NPWP, dan BPJS
  7. Input Data Usaha - Masukkan nama usaha, alamat, bidang usaha dengan kode KBLI, modal, dan luas lahan
  8. Validasi Risiko - Sistem akan menampilkan tingkat risiko usaha berdasarkan data yang diinput
  9. Upload Dokumen - Unggah semua dokumen pendukung dalam format PDF atau JPG
  10. Submit Permohonan - Kirim permohonan dan tunggu proses verifikasi

Setelah semua tahapan dilakukan dengan benar, sistem akan menerbitkan NIB secara otomatis. Proses ini biasanya memakan waktu kurang dari 30 menit jika semua dokumen lengkap dan valid.

4. Manfaat Mendaftarkan UMKM Secara Resmi

Manfaat Mendaftarkan UMKM Secara Resmi (c) Ilustrasi AI

Mendaftarkan usaha sebagai UMKM resmi memberikan berbagai keuntungan yang signifikan bagi perkembangan bisnis. Legalitas usaha membuka akses ke berbagai program dan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM.

Manfaat utama yang diperoleh antara lain akses ke program bantuan pemerintah seperti BLT UMKM, subsidi bunga KUR, dan program pelatihan kewirausahaan. Pelaku usaha juga mendapat kemudahan dalam mengajukan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan karena memiliki legalitas yang jelas.

Kredibilitas usaha meningkat di mata konsumen dan mitra bisnis, sehingga memudahkan dalam membangun kerjasama strategis. UMKM terdaftar juga dapat mengikuti tender dan proyek pemerintah yang memberikan peluang bisnis lebih besar.

Perlindungan hukum yang jelas menjadi keuntungan penting lainnya, terutama dalam menyelesaikan perselisihan usaha. Selain itu, proses pengurusan sertifikasi seperti PIRT, halal, dan BPOM menjadi lebih mudah dengan adanya NIB sebagai dasar legalitas usaha.

5. Tips Mengembangkan UMKM di Era Digital

Tips Mengembangkan UMKM di Era Digital (c) Ilustrasi AI

Setelah berhasil mendaftarkan UMKM, langkah selanjutnya adalah mengembangkan usaha dengan memanfaatkan teknologi digital. Era digitalisasi memberikan peluang besar bagi UMKM untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional.

Manfaatkan kekuatan media sosial dengan membuat akun bisnis di platform yang relevan seperti Instagram, Facebook, dan TikTok. Buat konten berkualitas yang menarik dan konsisten untuk membangun engagement dengan target audiens. Respon yang cepat terhadap pertanyaan dan komentar pelanggan akan meningkatkan kepercayaan dan loyalitas.

Bergabung dengan platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, atau Bukalapak untuk memperluas jangkauan penjualan. Manfaatkan fitur-fitur yang disediakan untuk optimasi toko online dan kelola inventori dengan efisien. Strategi pemasaran digital yang tepat akan meningkatkan visibilitas produk dan mendongkrak penjualan.

Sediakan opsi pembayaran digital seperti QRIS, virtual account, atau transfer bank untuk kemudahan transaksi pelanggan. Pastikan sistem pembayaran aman dan user-friendly untuk meningkatkan kepuasan pelanggan. Bangun hubungan baik dengan pelanggan melalui layanan yang responsif dan berkualitas.

6. FAQ (Frequently Asked Questions)

FAQ (Frequently Asked Questions) (c) Ilustrasi AI

Apakah pendaftaran UMKM melalui OSS berbayar?

Tidak, pendaftaran UMKM melalui sistem OSS sepenuhnya gratis. Pemerintah tidak mengenakan biaya apapun untuk proses pendaftaran dan penerbitan NIB. Waspada terhadap pihak yang memungut biaya untuk layanan ini.

Berapa lama proses penerbitan NIB setelah mendaftar?

Jika semua dokumen lengkap dan valid, NIB dapat diterbitkan secara otomatis dalam waktu kurang dari 30 menit. Namun jika ada dokumen yang perlu diperbaiki, proses bisa memakan waktu beberapa hari kerja.

Apakah bisa mendaftar UMKM tanpa NPWP?

NPWP merupakan salah satu syarat wajib dalam pendaftaran UMKM. Jika belum memiliki NPWP, Anda harus mengurusnya terlebih dahulu di kantor pajak terdekat atau melalui sistem online DJP.

Bagaimana jika nama usaha yang diinginkan sudah digunakan?

Sistem OSS akan memberikan notifikasi jika nama usaha sudah terdaftar. Anda perlu menggunakan nama alternatif yang belum digunakan oleh UMKM lain dalam sistem.

Apakah NIB berlaku selamanya?

NIB berlaku selama usaha masih beroperasi dan memenuhi kewajiban pelaporan. Pelaku usaha wajib melakukan pelaporan berkala sesuai ketentuan yang berlaku untuk menjaga validitas NIB.

Bisakah mengubah data usaha setelah NIB terbit?

Ya, data usaha dapat diubah melalui sistem OSS dengan melakukan perubahan data. Namun perubahan tertentu mungkin memerlukan verifikasi ulang dan dokumen pendukung tambahan.

Apa yang harus dilakukan jika pendaftaran ditolak?

Jika pendaftaran ditolak, periksa alasan penolakan yang diberikan sistem. Perbaiki dokumen atau data yang bermasalah, kemudian ajukan permohonan ulang dengan informasi yang sudah diperbaiki.

Yuk, baca artikel seputar panduan dan cara menarik lainnya di Kapanlagi.com. Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

(kpl/vna)

Rekomendasi
Trending