Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha

Setelah melalui persidangan yang berlangsung selama enam bulan, akhirnya Pengdilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Tamara Bleszinsky dan Teuku Rafli. Tamara puas dengan keputusan hakim namun tak begitu halnya dengan Rafli yang memutuskan untuk mengajukan banding.

Kamis, 02 Februari 2006 11:40
Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha

Puas dan kecewa. Gugatan cerainya dikabulkan hakim, sayang hakim menolak permohonan hak asuh atas Rasya.


Hak Cipta: KapanLagi.com
7/22