Tamara Blezsynski dan Teuku Rafly Pasha
Setelah melalui persidangan yang berlangsung selama enam bulan, akhirnya Pengdilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan perceraian Tamara Bleszinsky dan Teuku Rafli. Tamara puas dengan keputusan hakim namun tak begitu halnya dengan Rafli yang memutuskan untuk mengajukan banding.
Kamis, 02 Februari 2006 11:40
Meski sedikit kecewa Tamara tetap optimis bahwa gugatan cerai benar-benar akan terjadi.
Hak Cipta: KapanLagi.com
Lagidiskon Harbolnas
-
Event Indonesia Liputan6.com Hadirkan 'LagiDiskon' Dalam Rangka Harbolnas
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement