Sidang Kasus Lidya Pratiwi
Diterbitkan
Terdakwa pesinetron Lidya Pratiwi, terdakwa dalam kasus pembunuhan Naek Gongom Hutagalung masih belum bisa bernafas lega. Hal ini lantaran tuntutan yang akan dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditunda hingga Senin (4/12) depan. Lidya tampak makin gelisah, saat pembatalan tersebut diucapkan hakim ketua Abdul Kadir.
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement