Anjasmara Vs FPI
Diperbarui
Akhirnya aktor Anjasmara bisa bernafas lega usai Front Pembela Islam (FPI) mencabut laporannya di Polda Metro Jaya, terkait kasus foto bugil dirinya. Hal ini dilakukan setelah pihak FPI mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), pada tanggal 24 Nopember lalu, atas nama Eka Jaya sebagai saksi pelopor. Dengan demikian, pihak FPI meminta dengan segera pihak Kepolisian untuk segera mengeluarkan SP3 (Surat Pemberhentian Penyelidikan Perkara) untuk Anjasmara, namun tidak untuk rekan-rekan Anjas yang lain.
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
