Sidang Perdana Ferry Surya Perkasa
Diterbitkan
Ferry Surya Perkasa, terdakwa kasus pembunuhan penyanyi Alda Risma, dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap Alda Risma dalam persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (29/3). Sidang yang berlangsung satu jam mulai pukul 09.30 WIB itu dihadiri ibunda Alda, Halimah, pengacara Hotman Paris Hutapea, dan Farhat Abbas, sebagai kuasa hukum keluarga Alda.
Hotman Paris Hutapea dan Halimah, ibunda Alda kecewa dengan dakwaan terhadap Ferry bersifat sumir
Hak Cipta:
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement