Roro Rahmawati Datangi Polda Metro Jaya
Diterbitkan
Setelah kasus perseteruan Krisdayanti dengan Roro Rahmawati mengendap begitu saja selama setahun empat bulan, Roro akhirnya mendapatkan surat keputusan dari Polda yang menyatakan bahwa KD resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik dan tindakan tidak menyenangkan.
Roro Rahmawati mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (05/05), memastikan status KD sebagai tersangka
Hak Cipta: KapanLagi.com/Budy Juwono
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
