Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar, 8 Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam - Tak Mampu Bicara Apa-Apa
Sidang kasus kepemilikan obat-obatan terlarang dengan terdakwa Ammar Zoni kembali di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda persidangan pada Selasa hari ini (16/7/2024) adalah mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Dalam tuntutannya, pihak Jaksa menuntut Ammar dipenjara selama dua belas tahun dan denda Rp 2 miliar. Sementara terdakwa lain bernama Akri dituntut sepuluh tahun penjara dengan denda yang sama.
Selasa, 16 Juli 2024 20:51
"Dua belas tahun, Pak?" tanya Ammar. "Iya, iya, seperti yang dijelaskan Jaksa," balas Hakim Ketua.
Hak Cipta: KapanLagi.comĀ®/Abbas Adi Nugroho
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Lifestyle Gadget Deretan Aksesori yang Bikin Gadget Gen Z Makin Ciamik, Wajib Punya Nih!
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
