Paula Verhoeven Ajukan 42 Bukti di Sidang Cerai dengan Baim Wong

Sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (12/2/2025). Dalam persidangan kali ini, pihak Paula mengajukan 42 bukti yang terdiri dari dokumen tertulis dan bukti elektronik.

Akan tetapi, kuasa hukum Baim Wong menilai bukti yang diajukan masih perlu diperiksa keasliannya. Ainul Yaqin, kuasa hukum Paula, menyatakan bahwa bukti yang mereka ajukan berkaitan langsung dengan perkara yang sedang berjalan. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai isi dari bukti tersebut. Simak selengkapnya berikut ini!

Kamis, 13 Februari 2025 12:20
 Paula Verhoeven Ajukan 42 Bukti di Sidang Cerai

Sejauh ini, Baim Wong telah menghadirkan 82 bukti, 11 saksi fakta, dan 3 saksi ahli dalam persidangan. Gugatan cerai ini didaftarkan Baim pada 7 Oktober 2024 dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
7/8