Potret Paula Verhoeven Terbukti Selingkuh, Hakim Nyatakan Durhaka & Nusyuz di Sidang Perceraian
Diperbarui
Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Majelis hakim menyatakan bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan dengan pria berinisial NS, sebagaimana terungkap dalam proses pembuktian yang panjang.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, membeberkan bahwa fakta perselingkuhan tersebut menjadi salah satu dasar majelis hakim dalam menjatuhkan putusan kepada termohon.
Karena status tersebut, Paula kehilangan hak atas nafkah iddah dan madya yang semula ia tuntut dalam gugatan baliknya. Hanya satu tuntutan yang dikabulkan, yakni mut’ah sebesar Rp1 miliar.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement




































































