Pengacara Tak Terima Fariz RM Dituntut 6 Tahun, Berencana Ajukan Abolisi ke Presiden
Tuntutan 6 tahun penjara terhadap musisi senior Fariz RM tidak membuat tim kuasa hukumnya patah arang. Selain menyiapkan pleidoi atau nota pembelaan, pengacara Deolipa Yumara mengungkapkan akan menempuh langkah hukum yang tak terduga.
Deolipa berencana mengajukan permohonan abolisi atau penghapusan hukuman kepada Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini diambil sebagai bentuk perjuangan untuk menyelamatkan Fariz RM yang dianggap sebagai korban narkotika.
Baca berita lain tentang Fariz RM di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Nah, kemudian dari posisi pleidoi nanti, kami juga dari pihak pengacara akan melakukan upaya hukum lain, yaitu karena ada koruptor yang diabolisi dan di-amnesti, ya kan? Kita juga minta abolisi dong. Ini kan kita korban nih pengguna nih," kata Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
D Academy 8
- Lesti Kejora Berita TerbaruPotret Lesti Kejora - Alexa di Panggung Dangdut Academy 8, Cantik dan Glamor



































































