Jonathan Frizzy Adu Argumen Panas di Ruang Sidang, Cecar Rekan Terdakwa
Suasana di Pengadilan Negeri Tangerang mendadak memanas saat sidang kasus vape berisi zat etomidate yang menjerat Jonathan Frizzy memasuki babak baru. Ruang sidang menjadi saksi bisu adu argumen sengit antara Ijonk dengan rekan sesama terdakwanya, Evan Darma Saputra, yang saling melempar bantahan di hadapan majelis hakim.
Konfrontasi ini terjadi dalam sidang beragendakan pemeriksaan saksi pada Rabu (10/9/2025), di mana Jonathan Frizzy diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada Evan. Momen inilah yang menyulut perdebatan sengit mengenai siapa yang sebenarnya mengetahui kandungan terlarang dalam vape tersebut sejak awal.
Dengan nada tegas, mantan suami Dhena Devanka ini mengklaim bahwa dirinya sama sekali tidak mengetahui istilah "etomidate" sebelum dijelaskan oleh pihak kepolisian saat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Izin, Yang Mulia. Eh, Bro Evan. Waktu saya dan Erna dan Bahrul diperiksa di BAP di Polsek sama Pak Kasat Michael, di situ dia baru menjelaskan kalau 'kalian tahu enggak ini etomidate atau bukan?', 'Enggak tahu', ya kan. Mereka menjelaskan kalau ini adalah etomidate," ujar Jonathan Frizzy dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (10/9/2025).
Baca berita lain tentang Jonathan Frizzy di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
"Evan enggak pernah bilang bahwa itu etomidate, malah Evan selalu meyakinkan saya dari dulu sampai dia bilang ada polisi dan ada teman di BNN kalau ini bukan barang terlarang, bukan obat keras, dan bukan narkoba. Makanya ini aman," lanjutnya.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Bayu Herdianto