Pihak Lesti Kejora Akui Ada Poin yang Belum Disepakati dengan Yoni Dores

Di balik proses hukum terkait laporan dugaan pelanggaran hak cipta yang dilayangkan Yoni Dores, pihak Lesti Kejora dan Rizky Billar ternyata terus menjalin komunikasi dengan pihak pelapor. Fakta ini diungkapkan oleh kuasa hukum mereka, Sadrakh Seskoadi, usai pemeriksaan pada Rabu (08/10/2025).

Menurut Sadrakh, meski kasus ini telah masuk ke ranah kepolisian, jalur komunikasi informal tidak pernah terputus. Hal ini menunjukkan adanya itikad baik dari kedua belah pihak untuk mencari jalan keluar atas laporan yang dibuat pada 18 Mei 2025 lalu.

"Sebenarnya kalau kita sampaikan, ini singkat saja ya, bahwa kita sudah lumayan sering melakukan komunikasi," ungkap Sadrakh Seskoadi.

Baca berita lain tentang Lesti Kejora di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?

Lesti Kejora Didampingi Kuasa Hukum

Adanya "poin yang belum disepakati" inilah yang diduga menjadi alasan mengapa proses hukum di kepolisian tetap berjalan paralel dengan upaya mediasi di luar.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
5/7