Nama Boiyen Terseret Kasus Dugaan Penipuan Suami, Kuasa Hukum Rully Buka Suara
Kabar mengejutkan datang dari suami komedian Boiyen, Rully Anggi Akbar (RAA). Pria tersebut resmi dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan dilayangkan oleh seorang investor berinisial RF ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026.
Laporan polisi yang dibuat tercatat dengan nomor STTLP/B/109/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Pemberitaan ini tentu membuat nama besar Boiyen ikut terseret dan menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen. Pihak kuasa hukum Ezel sangat menyayangkan hal tersebut karena sang artis tidak tahu menahu mengenai urusan bisnis suaminya.
Baca juga berita lainnya di Liputan6.com
"Kemudian sangat disayangkan sih ketika ada berita-berita yang mengatasnamakan membawa-bawa istri dari klien kami. Tidak ada sangkut pautnya sama sekali. Ini murni pribadi Rully Anggi Akbar atau Ezel. Fokuslah kepada Ezel sendiri, jangan menyangkut-nyangkutkan pihak lain yang tidak tahu apa-apa dan tidak terlibat dalam permasalahan ini," ucapnya saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (14/01/2026).
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
