Kuasa Hukum Ressa Rizky Ragukan Klaim Denada Soal Fasilitas Rumah, Tuntut Bukti Sertifikat
Kasus gugatan perdata yang melibatkan penyanyi Denada dan seorang pemuda bernama Ressa Rizky Rosano tengah berjalan di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Pihak Denada dikabarkan sempat mengklaim telah memberikan fasilitas berupa mobil dan rumah kepada Ressa sebagai bentuk tanggung jawab.
Namun, hal ini dibantah keras oleh pihak kuasa hukum Ressa yang menantang transparansi bukti kepemilikan dokumen-dokumen sah di persidangan. Ronald Armada, kuasa hukum Ressa, menegaskan bahwa dalam hukum, pihak yang mendalilkan sesuatu harus bisa membuktikannya secara konkret.
Ia meminta pihak Denada tidak sekadar melempar narasi ke publik tanpa menunjukkan bukti otentik seperti BPKB untuk benda bergerak atau sertifikat untuk properti yang diklaim telah diberikan.
"Maka ya sudah, buktikan saja. Jangan asal ngomong, gampang kok pembuktiannya kok. Kalau kita berbicara tentang konteks jual beli, berarti kan sudah ada BPKB itu ya kan. Di mana dokumen hak kepemilikan ya sudah bisa dibuktikan secara pure nanti di persidangan," tutur Ronald Armada dalam jumpa pers virtual, Kamis (22/1/2026).
Baca berita lain tentang Denada di Liputan6.com, yuk! Kalau bukan sekarang, KapanLagi?
Kasus ini diprediksi akan semakin panjang karena kedua belah pihak merasa memiliki dasar yang kuat. Namun, bagi Ressa, tuntutan ganti rugi sebesar Rp 7 Miliar adalah bentuk perjuangan untuk mendapatkan apa yang seharusnya menjadi haknya sejak lama yang diduga tidak dipenuhi oleh sang ibu.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Sahal Fadhli
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng


































































