Doktif Yakin Hakim Bakal Tolak Praperadilan dr Richard Lee
Persidangan praperadilan yang diajukan oleh Dokter Richard Lee (DRL) terhadap Polda Metro Jaya (PMJ) kini telah memasuki babak akhir. Dalam agenda sidang kesimpulan yang digelar hari ini, sosok Dokter Detektif atau yang akrab disapa Doktif turut memberikan pandangannya terkait jalannya proses hukum tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).
Doktif menilai bahwa langkah hukum praperadilan yang diambil oleh pihak Dokter Richard Lee terkesan dipaksakan. Menurutnya, pihak kepolisian telah melengkapi seluruh persyaratan hukum yang diperlukan dalam penetapan status tersangka, sehingga peluang untuk menang bagi sang dokter sangatlah tipis.
Baca berita Richard Lee lainnya di Liputan6.com.
"Tapi kalau pencemaran nama baik itu nggak bisa. Nah jadi kelemahannya PMJ juga salah satunya itu, jadi sehingga prapitnya dimenangkan oleh saudara DRL. Tapi kalau kali ini kasusnya sangat jauh berbeda. Kali ini PMJ tidak ada celah sama sekali," jelasnya.
Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso


































































