Olivia Nathania Ajukan Skema Cicilan Ganti Rugi Kasus CPNS Bodong, Korban Kecewa
Sidang perdata kasus dugaan perbuatan melawan hukum dalam rentetan kasus CPNS bodong kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (1/4/2026). Tergugat dalam perkara ini adalah Olivia Nathania alias Oi, putri dari penyanyi senior Nia Daniaty. Sidang kali ini memasuki tahap aanmaning dan mediasi antara pihak tergugat dan para korban.
Sebanyak 175 korban menggugat Olivia Nathania untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 8,1 miliar. Gugatan tersebut diajukan sebagai bentuk tuntutan atas kerugian yang dialami korban dalam kasus CPNS bodong yang sempat menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu. Berikut selengkapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Olivia Nathania, Wendo Batserin, menjelaskan bahwa kliennya memiliki keterbatasan finansial sehingga hanya mampu mencicil pembayaran. Ia menegaskan bahwa tidak ada aset yang bisa digunakan untuk melunasi seluruh tuntutan sekaligus.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Muhammad Akrom Sukarya
D Academy 8
- Fashion SelebritiPotret Seru Soimah di Dangdut Academy 8, Selfie Hingga Joget Bareng



































































