Ariel Peterpan Jalani Sidang Putusan di PN Bandung
Diperbarui
Puluhan pendukung Ariel yang tergabung dalam Sahabat Peterpan langsung hujan tangis saat mendengar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakaso SH menvonis idolanya itu dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/01/2011). Selanjutnya....
Massa di luar telah menanti tak sabar keputusan Hakim kepada Ariel.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Deni Mulyadi
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement




































































