Ariel Peterpan Jalani Sidang Putusan di PN Bandung
Diperbarui
Puluhan pendukung Ariel yang tergabung dalam Sahabat Peterpan langsung hujan tangis saat mendengar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakaso SH menvonis idolanya itu dengan hukuman tiga tahun enam bulan penjara, di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (31/01/2011). Selanjutnya....
Tak sedikit orang yang berkerumun di luar gedung PN Bandung untuk menanti nasib Ariel ke depannya.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Deni Mulyadi
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement




































































