Berkas Dr Richard Lee P21, Doktif Tegaskan Tak Ada Kata Damai
Kasus dugaan pelanggaran hak konsumen yang menyeret nama Dokter Richard Lee (DRL) memasuki babak baru. Laporan yang dilayangkan oleh Samira Farahnaz atau Dokter Detektif (Doktif) kini telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak Kejaksaan.
"Sejauh yang kami tahu sampai saat ini berkas sudah dilimpahkan kepada pihak Kejaksaan. Kejaksaan menyatakan berkas perkaranya sudah lengkap, atau biasa disebut dengan P21. Itu adalah pelimpahan berkas, artinya tahap satu," ujar Haryadi Harding selaku kuasa hukum Doktif saat ditemui di kawasan Senayan, Senin (25/5/2026).
Terkait lokasi persidangan, tim hukum Doktif memprediksi perkara ini akan
digelar di wilayah hukum Banten. Hal ini menyesuaikan dengan koordinasi
pelimpahan berkas yang dilakukan dari Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Fikri Alfi Rosyadi
D Academy 8
- Mantan Pacar SelebritiLesti Kejora & Rizky Billar Undang Rizki-Ridho DA ke Podcast, Momen Akrab Bareng































































