CLOSE

Potret Tegar Jerinx SID Hadapi Vonis Hakim, Nora Tak Bisa Tahan Air Mata - Peluk Cium Haru Usai Sidang

Majelis Hakim memutuskan Jerinx SID bersalah atas kasus pengancaman di media elektronik. Mereka memvonis drummer asal Bali itu dengan hukuman 1 tahun penjara.

Selama sidang berlangsung, Jerinx tampak tegar. Namun tidak dengan Nora Alexandra, sang istri yang menangis mendengar tuntutan untuk suaminya.

Jerinx SID

Hakim memutuskan Jerinx bersalah melanggar UU ITE. Ia dihukum 1 tahun penjara dan denda Rp 25 juta subsider 1 bulan kurungan.


Hak Cipta: KapanLagi.com®/Budy Santoso
  • Jerinx SID
  • Jerinx SID
  • Jerinx SID
  • Jerinx SID
  • Jerinx SID
  • Jerinx SID
Album Artis