Aa Gatot Brajamusti Mangkir Sidang
Ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti tak menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/7). Tergugat yang seharusnya 5 orang pun hanya dihadiri 3 orang. Alhasil, sidang pun ditunda Senin (1/8) mendatang. Selanjutnya...
Kamis, 28 Juli 2011 09:32
Artis senior PARFI melaporkan Aa Gatot Brajamusti karena dianggap tidak sah sebagai ketua PARFI yang baru.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Aditia Saputra
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement