Aa Gatot Brajamusti Mangkir Sidang
Diterbitkan
Ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti tak menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/7). Tergugat yang seharusnya 5 orang pun hanya dihadiri 3 orang. Alhasil, sidang pun ditunda Senin (1/8) mendatang. Selanjutnya...
Artis senior PARFI melaporkan Aa Gatot Brajamusti karena dianggap tidak sah sebagai ketua PARFI yang baru.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Aditia Saputra
Oleh
D Academy 8
-
Dangdut Academy Hasil Top 26 Dangdut Academy 8: Kadhafy Bangkalan Tersenggol
-
Dangdut Academy Lesti Kejora Rawat Karier Sejak Kecil, Ungkap Kunci Bertahan
-
Selebritis Pacaran Zahra DA7 dan Eby Rizta Bawakan Ulang 'Saat Bahagia' Versi Dangdut
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement