Aa Gatot Brajamusti Mangkir Sidang
Diterbitkan
Ketua umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti tak menghadiri sidang gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/7). Tergugat yang seharusnya 5 orang pun hanya dihadiri 3 orang. Alhasil, sidang pun ditunda Senin (1/8) mendatang. Selanjutnya...
Artis senior PARFI melaporkan Aa Gatot Brajamusti karena dianggap tidak sah sebagai ketua PARFI yang baru.
Hak Cipta: KapanLagi.com/Aditia Saputra
Oleh
Lagidiskon Harbolnas
-
Teen - Fashion Kasual Celana Jeans Ala Anak Skena: Pilihan Straight sampai Baggy yang Wajib Dicoba
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement