Doktif Bongkar Strategi Richard Lee Ajukan Prapadilan, Sentil Pengacara soal Pembohongan Publik
Perseteruan panas antara Dokter Detektif alias Doktif dengan dr. Richard Lee kembali memasuki babak baru yang semakin sengit. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Richard Lee diketahui mengajukan gugatan prapadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya.
Diketahui sebelumnya, Richard Lee sempat meminta izin untuk tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya lantaran sakit. Akibatnya, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan ditunda hingga 4 Februari 2026. Kasus ini bermula dari penilaian Doktif yang menyebut produk Richard Lee overclaim berdasarkan uji lab mandiri.
Akses artikel seputar Dokter Detektif di Liputan6.com.
Namun, manuver Richard Lee ini rupanya sudah diprediksi oleh Doktif. Saat menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan, pemilik nama asli Samira Farahnaz ini mengaku tidak terkejut. Menurutnya, penundaan pemeriksaan dengan alasan kesehatan hanyalah taktik untuk mengulur waktu demi mempersiapkan gugatan prapadilan.
Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
