CLOSE

Doktif Bongkar Strategi Richard Lee Ajukan Prapadilan, Sentil Pengacara soal Pembohongan Publik

Perseteruan panas antara Dokter Detektif alias Doktif dengan dr. Richard Lee kembali memasuki babak baru yang semakin sengit. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, pihak Richard Lee diketahui mengajukan gugatan prapadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait status tersangkanya.

Diketahui sebelumnya, Richard Lee sempat meminta izin untuk tidak menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya lantaran sakit. Akibatnya, pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran UU Perlindungan Konsumen dan UU Kesehatan ditunda hingga 4 Februari 2026. Kasus ini bermula dari penilaian Doktif yang menyebut produk Richard Lee overclaim berdasarkan uji lab mandiri.

Akses artikel seputar Dokter Detektif di Liputan6.com.

Doktif

Kenyataan yang terjadi justru sebaliknya. Tak lama setelah pertemuan tersebut, gugatan prapadilan resmi didaftarkan. Hal ini membuat Doktif merasa kecewa dengan inkonsistensi pernyataan yang dilontarkan oleh pihak kuasa hukum Richard Lee di hadapan publik.

"Dan lucunya, beberapa jam kemudian, ada pelaporan bahwa saudara DRL mengajukan prapid," tambahnya dengan nada heran.


Hak Cipta: © KapanLagi.com/Budy Santoso
  • Doktif
  • Doktif
  • Doktif
  • Doktif
  • Doktif
  • Doktif