Iyek

Akhirnya Hakim Pengadilan Negeri Depok, Zaenudin SH, Mhum, memvonis terdakwa Ahmad Albar alias Iyek dengan hukuman 8 bulan penjara potongan tahanan 7 bulan dan denda 6 juta rupiah. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan JPU, 1 tahun penjara. Selanjutnya....

Kamis, 26 Juni 2008 09:32
Ahmad Albar

Ahmad Albar


Hak Cipta: KapanLagi.com/Buj
1/19