Kasus Aborsi Maria Eva

Pedangdut Maria Eva kembali diperiksa aparat kepolisian Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan aborsi yang pernah dilakukannya. Maria datang ke Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1), dengan didampingi kuasa hukumnya, Michael Pardede dan Riama Napitupulu. Perempuan asal Sidoarjo, Jawa Timur, itu datang ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB, dengan mengendarai mobil Marcedes hitam bernomor polisi B 99 VB.

Diperiksa Polisi

Pedangdut Maria Eva setelah menjalani pemeriksaan di kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (30/1), terkait kasus dugaan aborsi yang pernah dilakukannya


Hak Cipta: KapanLagi.com
1/6
Berita Terkait
Album Artis