Kasus Narkoba Fariz RM III
Diterbitkan
Sidang kasus narkoba dengan terdakwa musisi Fariz RM kembali digelar, Kamis (24/1), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dalam sidang kali ini, majelis hakim memutuskan bahwa Fariz dinyatakan tidak bersalah. "Hakim belum memberikan keputusan bebas. Menunggu putusan dari Jaksa Agung. Tapi, hakim menyatakan aku tidak bersalah," ujar Fariz, kepada wartawan usai sidang.
Sidang kasus narkoba Fariz RM, Kamis (24/1), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Hak Cipta: kapanlagi.com/rury
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
