Kasus Perceraian Bambang - Halimah
Diterbitkan
Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (2/7), menggelar sidang ke-3 gugatan cerai Bambang Trihatmodjo atas istrinya, Halimah Agustina Kamil. Agenda sidang adalah memberikan jawaban kepada majelis hakim dari pihak Halimah terhadap alasan isi gugatan Bambang. Pengacara Halimah, Lelyana mengatakan, ada 32 halaman yang diserahkan kepada majelis hakim soal gugatan cerai Halimah. Sidang akan dilanjutkan tanggal 19 Juli 2007.
Lelyana Santosa adakan jumpers soal sidang ketiga kasus gugatan cerai Bambang - Halimah di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (2/7)
Hak Cipta: kapanlagi.com/rury
Oleh
Berita Terkait
Editor's Pick
Advertisement
Advertisement
